Baru 5 Propinsi UMP Sudah Penuhi Standart Hidup Layak

foto: ilustrasi upah minimum provinsi

 

TROL, Jakarta – Sebanyak 31 provinsi atau 86 persen dari total provinsi di Indonesia masih menetapkan upah minimum provinsi atau UMP berada di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Merilis katadata.co.id, hanya ada lima provinsi yang memiliki UMP 2026 di atas KHL, dengan mayoritas berada di pulau Sulawesi. Kelima provinsi tersebut, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Sumatera Selatan.

Batas waktu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) berakhir pada Rabu (24/12). Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (16/12), yang menegaskan penetapan upah harus disesuaikan dengan standar Kebutuhan Hidup Layak. Adapun Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan data KHL terbaru dengan menggunakan metode baru yang mengacu pada standar internasional yang dikembangkan oleh International Labour Organization (ILO).

Hingga Rabu malam, tercatat 36 provinsi telah menetapkan besaran UMP 2026. Namun, dua provinsi, yakni Daerah Istimewa Aceh dan Papua Pegunungan, belum menetapkan UMP. Aceh belum menetapkan besaran upah karena masih berada dalam status tanggap darurat pascabencana.

Merujuk pada aturan terbaru, sejumlah daerah telah menetapkan besaran UMP di setiap provinsi. Perhitungan kenaikan upah minimum dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk disampaikan sebagai rekomendasi kepada Gubernur.

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, penghitungan UMP wajib mempertimbangkan KHL. Adapun berdasarkan besaran nominalnya, UMP 2026 tertinggi masih ditempati DKI Jakarta yang mencapai 5,72 juta per bulan. Posisi berikutnya diisi provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia, seperti Papua Selatan sebesar 4,51 juta dan Papua 4,44 juta per bulan.

Sebaliknya, UMP 2026 terendah berada di Jawa Barat yang hanya sebesar 2,31 juta per bulan, disusul Jawa Tengah 2,33 juta dan DI Yogyakarta 2,42 juta (*)

*katadata.co.id judul “Hanya UMP di 5 Provinsi yang Sudah Penuhi Standar Hidup Layak, Ini Daftarnya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *