TROL, Sumenep – Selain BSPS, Fauzi AS, tokoh muda yang kritis, kembali mengungkap dugaan bobroknya sistem penegakan hukum di Polres Sumenep. Oknum di unit Reskrim disebut tak ubahnya seperti kasir swalayan hukum, kasus bisa dinego, pelanggaran bisa diselesaikan di belakang layar.
“Oknum di unit Reskrim bukan lagi tempat mencari keadilan, tapi seolah kasir di tempat belanja perlindungan. Kasus dijual, hukum disewa. Dan yang jaga kasirnya? Kasat Reskrim,” tegas Fauzi, Senin (5/8).
Lebih lanjut Fauzi mengungkap praktik paling nyata berada di sektor BBM ilegal. Sejumlah pemain kecil justru seolah dijadikan sapi perah oleh oknum penegak hukum.
“Ada yang hanya main kecil-kecilan, tapi diperas habis-habisan. bukan sedikit loh 80 juta, kejadian itu di tangkap di desa Ambunten kecamatan Ambunten – Sumenep Jawa Timur, belum lagi yang dimintai setoran setiap bulan. Dan ini bukan satu dua orang. Saya tahu siapa mereka,” kata Fauzi.
Ia menegaskan, data soal nama dan nominal setoran sudah dikantonginya. Bahkan, ia siap ‘menjejerkan’ para penyetor itu langsung di panggung terbuka depan Polres.
“Ini baru sebagian kecil. Besok atau lusa bisa lebih ramai. Tinggal saya panggil semua penyetor buat duduk di depan Polres. Biar publik tahu siapa yang main dan siapa yang maksa.”
BSPS: Bukti Transaksi di Meja Reskrim
Selain BBM ilegal, kasus dugaan suap 250 juta dari Korkab BSPS disebut sebagai contoh nyata jual-beli hukum di meja Reskrim.
“Itu cuma satu nota transaksi. Di bawahnya masih banyak invoice lain. Dan nilainya nggak kecil.”
Modus: “Tangan Panjang” Kasat di Lapangan. Fauzi juga menduga Kasat Reskrim tidak bekerja langsung, tapi memakai orang kepercayaan di lapangan sebagai pengepul setoran.
“Tangannya panjang. Ada orang kepercayaan yang ngumpulin jatah dan ngatur alur. Kasat cukup duduk manis di kantor.”
Tuntutan Tegas: Copot dan Audit Total
Fauzi mendesak Kapolda Jatim segera turun langsung: “Copot AKP Agus. Audit semua praktik yang menjadikan Reskrim sebagai ATM dari sektor-sektor ilegal. Jangan tunggu masyarakat makin kehilangan kepercayaan.”
Ia menyatakan siap buka data lengkap ke Polda atau Mabes Polri: “Saya bawa semua. Nama-nama, nilai, bulan, dan pola permainannya. Tinggal panggil saya secara resmi.”
Jika benar, maka yang terjadi di Polres Sumenep bukan cuma pelanggaran etik, tapi transformasi menyimpang, dari penegakan hukum jadi pemungut upeti berjubah seragam.
Pemain kecil BBM ilegal diduga diperah. Kasus BSPS disulap jadi transaksi.
Dan semua ini bisa berlangsung karena sistem dibiarkan.
Pertanyaannya, Polri mau bersih-bersih, atau justru jadi bagian dari kotoran itu, pasar hukum yang buka 24 jam tanpa etika?
(hartono)









