foto: petani jemur irisan tembakau
finews,Bojonegoro – Hingga Juli 2025 luas tanam tembakau di kabupaten Bojonegoro mencapai 11.320 hektare. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah hingga rampungnya pendataan pada Agustus ini.
“Data ini bisa berubah karena penyuluh kecamatan di sentra tembakau belum mengirim data semua,” katanya, Rabu (6/8).
Sumenep Panen Tembakau
Sejak Akhir Juli lalu sebagian petani telah memulai panen daun tembakau,diantaranya di kecamatan Guluk – Guluk
Meski demikian Pemkab belum menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 .
“Penetapan TIHT akan digelar Senin (11/8) di Aula Arya Wiraraja Kantor Pemkab Sumenep,” kata Moh.Ramli Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep ucapnya, Rabu (6/8).
Sebelumnya, lanjut Ramli, pihaknya telah menggelar rapat internal di level teknis dengan OPD teknis dan asosiasi petani tembakau.
Ramli juga menyampaikan bahwa pihaknya memperhitungkan bibit, pupuk, tenaga kerja, kebutuhan sarana dan peralatan dalam penetapan TIHT.
“Hanya aset tetap seperti tanah yang tidak diperhitungkan. Karena petani tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk memproduksi tanah,” pungkasnya.
Gudang Garam Kembali Tak Beli Tembakau Temanggung Tahun Ini
Sementara pada tahun ini PT Gudang Garam tidak membeli tembakau dari kabupaten Temanggung pada musim panen 2025. Hal ini dikatakan bupati Temanggung, Agus Setyawan,usai kunjung kantor PT Gudang Garam. “Kami kemarin visit industri dalam rangka ingin menanyakan lagi apakah beli tembakau Temanggung apa tidak, ternyata 2025 masih tidak beli,” kata Agus melalui sambungan telepon, Senin, 16 Juni 2025,kepada tempo.co.
Kondisi serupa terjadi pada 2024. Produsen rokok asal Kediri itu juga tidak membeli tembakau dari Temanggung. “2024 sudah tidak beli,” ujar dia.
Meski Gudang Garam absen, beberapa perusahaan rokok lain tetap menyatakan minat. “Djarum sekitar empat ribu ton kurang lebih. Beberapa pabrik kecil sudah ada yang menyatakan beli,” kata dia.
Kabupaten Temanggung menghasilkan sekitar 9 ribu hingga 10.500 ton tembakau setiap tahun. Namun, daerah lain seperti Wonosobo, Kendal, Magelang, hingga sebagian Boyolali juga turut masuk dalam rantai tata niaga tembakau Temanggung.(dari berbagai sumber)











