DPRD dan Bupati Tulungagung Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

TROL, Tulungagung – Bertempat di gedung Graha Wicaksana lantai II, DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Tulungagung tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026, Jumat siang (15/8).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo beserta Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah, Tri Hariadi, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Staf Ahli, Asisten, dan Para Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran.

Rapat paripurna ini merupakan momen penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disinergikan dengan beberapa prioritas daerah yang terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2026 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.

Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan saling memahami tugas dan fungsi masing-masing antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Adapun komposisi hasil pembahasan struktur keuangan daerah adalah, Pendapatan Daerah: Rp2,889 triliun. Belanja Daerah: Rp3,039 triliun. Defisit Anggaran: Rp150 miliar. Pembiayaan Netto: Rp150 miliar.

“Dengan komposisi tersebut, defisit dapat tertutupi dari pembiayaan netto sehingga APBD 2026 tetap seimbang,” ucap Bupati Gatut Sunu.

Bupati Gatut Sunu berharap dengan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dokumen ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat melaksanakan program-program pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tulungagung,” pungkasnya. (jk)

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *