TROL, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi, Selasa (19/8).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati ini diikuti langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama seluruh pimpinan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen moral dan administratif dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel.
“Penandatanganan ini harus dimaknai secara mendalam, bukan hanya formalitas. Harus ada implementasi nyata dalam setiap tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, etika jabatan, serta akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.
Bupati juga berharap penandatanganan ini menjadi pengingat sekaligus penggerak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk terus mengedepankan prinsip integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan benar-benar melayani masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pimpinan OPD agar melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pakta integritas di masing-masing unit kerja.
“Evaluasi berkala penting dilakukan untuk memastikan prinsip integritas dan akuntabilitas benar-benar dijalankan, demi membangun birokrasi yang dipercaya masyarakat,” Tutup Bupati Fauzi.
(hartono)











