Hukrim  

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita di Mayong Jepara

TROL, Jepara – Tak butuh waktu lama Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, membekuk terduga pelaku pembunuhan wanita bernama D (48) yang jasadnya ditemukan di dalam kamar Perumahan Indo Mayong Regency, desa Buaran, kecamatan Mayong, pada Kamis (14/8) lalu.

Pelaku berinisial SA (25) warga desa Buaran, kecamatan Mayong, Jepara, Jawa Tengah.

Motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran masalah ekonomi.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap petugas saat berada di Kecamatan Kalinyamatan.

“Motifnya pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran masalah ekonomi maupun finansial hingga akhirnya memiliki niat untuk menemui korban dan merampas barang-barang milik korban untuk dijual,” ujar Kompol Edy saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Senin (25/8).

Wakapolres Jepara menuturkan, bahwa pelaku sendiri sebelumya mengaku belum kenal dengan korban.

Pelaku mengenal korban lewat open BO melalui layanan aplikasi kencan saat bulan Januari lalu.

“Sebelumnya belum kenal, mereka kenalnya melalui aplikasi kencan,” tuturnya.

Setelah pertemuan pertama, korban kemudian menghubungi tersangka kembali untuk kedua kalinya, namun tidak direspon oleh tersangka.

Namun karena terdapat masalah ekonomi, tersangka akhirnya mengiyakan untuk bertemu korban untuk kedua kaliya di rumah korban di Perumahan Indo Mayong Regency, desa Buaran, kecamatan Mayong, Jepara.

Kompol Edy menyampaikan, untuk kronologis kejadian, pada Senin (11/8) pukul 21.30, pelaku tiba di rumah korban di Perumahan Indo Mayong Regency, desa Buaran, dengan naik ojek online setelah janjian untuk open BO dengan harga kesepakatan tarif 400 ribu.

Pelaku menghabis korban hingga meninggal dunia, pelaku lalu mengambil HP korban, KTP, STNK, gelang kaki dan kalung. Lalu pelaku membersihkan lantai karena becek (atap bocor), lalu pelaku memakaikan pakaian pada tubuh korban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *