Banjir Aceh Utara Masuk Fase Transisi, Pemulihan Ditetapkan Selama Satu Bulan

foto : rapat evaluasi penanganan banjir kabupaten aceh utara/trol/yusrizal

 

TROL, Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mengakhiri masa Tanggap Darurat bencana banjir dan menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Pebruari 2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada Senin, 5 Januari 2026.

Penetapan status transisi itu disepakati dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dipimpin langsung oleh bupati Aceh Utara di Operation Room Setdakab Aceh Utara. Rapat dihadiri perwakilan BNPB Pusat, unsur DPRK Aceh Utara, Forkopimda—termasuk Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, dan Kajari—serta para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat wilayah terdampak.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara melaporkan bahwa pemerintah daerah saat ini memfokuskan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam proses pemulihan pascabanjir. Pemerintah meminta seluruh OPD mempercepat penyelesaian dokumen tersebut.

Sementara itu, TNI dan Polri memastikan akses transportasi di seluruh wilayah terdampak banjir telah kembali normal. Selain pembersihan sarana umum, aparat juga menyiagakan titik penyediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.

Dari pemerintah pusat, perwakilan BNPB, Brigjen (Purn) Herman dan Kolonel Hery, menyatakan komitmen untuk terus mendukung kebutuhan logistik serta alokasi Dana Siap Pakai (DSP) selama masa transisi. BNPB menargetkan percepatan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang masih mengungsi.

Bupati Aceh Utara menegaskan pentingnya akurasi pendataan rumah terdampak—baik rusak berat, sedang, maupun ringan—agar penyaluran bantuan dari pemerintah pusat tepat sasaran. Para camat diminta aktif menjemput data kerusakan yang belum dilaporkan.

Selain itu, Bupati mengungkapkan rencana kunjungan sejumlah menteri pada 6 Januari 2026 untuk memantau langsung kondisi pascabanjir di Aceh Utara. Pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan agenda kunjungan Presiden Republik Indonesia terkait pembangunan Huntara dan Huntap.

Dalam rapat evaluasi tersebut, camat dari wilayah terdampak seperti Tanah Jambo Aye, Lapang, dan Muara Batu melaporkan bahwa meskipun kondisi fisik jalan telah pulih, kebutuhan tenda darurat dan percepatan pembangunan Huntara masih mendesak.

Sementara itu, DPRK Aceh Utara mengingatkan pemerintah daerah agar menjamin ketersediaan sembako di pasar, terutama menjelang memasuki bulan suci Ramadhan. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *