foto : ilustrasi/istimewa
TROL, Aceh Utara — Sejumlah warga gampong Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, mengeluhkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 yang diduga dipangkas hingga tiga bulan. Bantuan enam bulan senilai 1,8 juta disebut hanya diterima 900 ribu dengan alasan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Salah seorang penerima BLT mengatakan pemotongan tersebut sangat memberatkan, terutama bagi keluarga terdampak pascabencana. Ia juga menyebut tanda tangan penerimaan dilakukan oleh Kaur Pemerintahan atas nama warga.
Geuchik Blang Manyak, Khairul Amri, membantah pemotongan BLT Dana Desa. Ia menyebut penyesuaian hanya berlaku bagi penerima BLT Kesra yang tercatat dalam DTSEN dan menegaskan tidak ada pemotongan BLT akibat kebijakan pusat.
Namun, pernyataan Geuchik berubah saat dikonfirmasi ulang. Pada Senin, (5/1), ia menyatakan sisa BLT telah disalurkan kembali setelah pendataan ulang.
Hingga berita ini ditayangkan, ketua Tuha Peuet Gampong Blang Manyak belum memberikan keterangan. (rizal)











