Pemkab Magetan Salurkan Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

foto: bupati magetan bunda nanik menyerahkan bantuan alsintan secara simbolis

TROL, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan terus memperkuat sektor pertanian melalui program mekanisasi. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani, yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas TPHP (Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan) Kabupaten Magetan, Selasa (13/1).

Bupati Magetan, Bunda Nanik menyerahkan bantuan alsintan secara simbolis. Penyerahan tersebut turut dihadiri dua anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Partai Gerindra, Parni dan Putut, serta Kepala Dinas TPHPKP (Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan) Kabupaten Magetan.

Bantuan alsintan ini bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan efisiensi produksi pertanian di daerah. Bantuan yang disalurkan meliputi 4 unit traktor roda empat, 10 unit traktor roda dua, 1 unit crawler rotari, 3 unit drone, 10 unit combine harvester, dan 3 unit power thresher.

Bunda Nanik menegaskan pentingnya pemanfaatan alsintan secara optimal agar benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas petani. Ia meminta agar bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukan dan tidak dibiarkan menganggur.

“Alat ini harus dimanfaatkan secara maksimal dan benar-benar turun ke sawah, bukan hanya disimpan,” ujar Bunda Nanik.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa alsintan merupakan aset bersama kelompok tani yang pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan adil. Perawatan rutin juga dinilai penting agar alat dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Pengelolaan harus melalui musyawarah agar seluruh anggota kelompok bisa merasakan manfaatnya. Lakukan perawatan dengan baik supaya alsintan ini awet dan terus mendukung produktivitas pertanian,” tambahnya.

Usai kegiatan, Bupati Magetan meninjau Ruang Pasca Panen Generator Plasma Technology Ozon. Fasilitas tersebut berfungsi untuk memperpanjang masa simpan hasil pertanian, menjaga kualitas produk, serta meningkatkan nilai jual komoditas pertanian lokal. (*)

#Prokopim.magetan.go.id
#humpromagetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *