foto: bupati madiun bersama peserta kegiatan sinkronisasi perhitungan dau dan dbh
TROL, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar kegiatan sinkronisasi data penghitungan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), Rabu (21/1). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang IT Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, M.H., perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya keselarasan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam proses penghitungan alokasi keuangan daerah. Sinkronisasi data dinilai krusial untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.
Ia juga meminta seluruh OPD untuk mencermati dan menyesuaikan data daerah dengan data pusat agar tidak terjadi perbedaan yang dapat berdampak pada alokasi dana transfer ke daerah.
“Selaraskan data daerah dengan data pusat, sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada, pembangunan tetap dapat dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan misi mewujudkan Kabupaten Madiun yang sejahtera,” ujar Bupati.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap penghitungan DAU dan DBH dapat dilakukan secara lebih akurat, sehingga mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
#prokopimkabmadiun











