foto: tim aliansi pers di salah satu bangunan huntara
TROL, Aceh Timur — Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir di gampong Pante Rambong, kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, disorot. Tim Investigasi Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab–Rekon) Pasca Banjir menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah unit bangunan.
Temuan itu diperoleh saat tim melakukan penelusuran di lapangan pada Senin, 26 Januari 2026. Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab–Rekon Aceh, Masri, menyebut kondisi fisik bangunan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan dokumen perencanaan proyek.
“Dari hasil pengecekan awal, terdapat perbedaan antara spesifikasi dalam dokumen dengan kondisi riil bangunan,” kata Masri, Selasa, (27/1).
Seorang penerima Huntara di dusun Tualang mengaku lantai rumahnya sudah rusak meski baru beberapa hari ditempati. Lantai tampak rapuh, berpasir, dan mudah terkelupas saat terkena air.
“Kami heran, baru ditempati sudah begini kondisinya,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Keterangan tersebut diperkuat oleh seorang pekerja bangunan yang terlibat dalam proyek Huntara. Ia mengungkapkan bahwa pengecoran lantai berukuran sekitar 4 x 6 meter hanya menggunakan empat sak semen.
“Yang disediakan cuma empat sak. Itu yang kami pakai,” ujarnya.
Padahal, berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditunjukkan kepada tim investigasi, kebutuhan semen untuk satu unit Huntara tercatat sebanyak delapan sak. Selisih ini menimbulkan dugaan pengurangan volume material.
Selain lantai, tim juga menemukan tidak adanya pondasi serta ketiadaan pengikat antara rangka baja dan tanah. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap stabilitas bangunan, terutama jika terjadi angin kencang.
Masri menyebut, sebagian lantai rumah bahkan hanya dilapisi adukan tipis sehingga mudah rusak. “Ada rencana penambahan semen, tapi ini harus dikaji secara teknis. Jangan sampai malah menimbulkan masalah baru,” katanya.
Temuan lain adalah ketidaksamaan fisik bangunan. Sejumlah unit memiliki teras, sementara lainnya tidak. Dinding rumah menggunakan kalsiboard yang dinilai lebih tipis dari standar. Menurut pekerja, material tersebut mudah pecah dan kualitasnya di bawah kalsiboard yang umum digunakan.
Kondisi serupa juga ditemukan di dusun Alue Rincong, masih di gampong Pante Rambong. Dari hasil pantauan tim, pembangunan Huntara di wilayah itu belum rampung sepenuhnya. Progres tertinggi diperkirakan baru mencapai 70 persen dan belum ada unit yang siap dihuni.
Pekerjaan Huntara diketahui dikerjakan oleh CV Trieng Jaya. Tim investigasi mencatat sedikitnya lima dugaan persoalan utama, yakni ketidaksesuaian gambar kerja, perbedaan spesifikasi material, kualitas bahan bangunan, perbedaan ongkos tukang, serta keterlambatan material.
Pada struktur bangunan, tim menemukan beberapa rangka tengah antar tiang tidak terpasang. Sementara pada pekerjaan lantai, jumlah semen yang digunakan tidak sesuai dengan RAB. Material yang digunakan juga tercampur antara produk berlabel SNI dan non-SNI.
Selain itu, ongkos tukang berbeda antar lokasi. Di dusun Alue Rincong, upah disebut sebesar 4,3 juta per unit, sedangkan di dusun Tualang mencapai 4,8 juta per unit. Perbedaan ini disebut mempengaruhi kecepatan dan kualitas pekerjaan.
Keterlambatan pembangunan juga terjadi akibat minimnya pasokan material. Beberapa unit hanya berupa lantai tanpa bangunan. Pihak pelaksana menyebut material sulit didapat dalam waktu cepat.
Anggota Tim Investigasi, Hasballah Kadimin, mengatakan hasil temuan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan aparat pengawas proyek.
“Kami mendorong dilakukan audit teknis independen agar tidak ada spekulasi. Jika terbukti ada penyimpangan, kontraktor harus bertanggung jawab,” katanya.
Tim telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada pihak pelaksana proyek, PT Graha Kita dan CV Trieng Jaya, melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Selasa (27/1/2026). Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada dinas teknis Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, namun belum mendapat jawaban.
Hingga kini, belum ada hasil audit resmi dari instansi berwenang terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan Huntara tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Kode Etik Jurnalistik.(rizal)











