Sinkronkan Dana Transfer dan TPP, Pemkab Madiun Gelar Rakor

TROL, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan strategis terkait sinkronisasi dana transfer, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta insentif pajak dan retribusi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (18/2) di Ballroom Hotel Red Top, Jakarta.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan regulasi pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola keuangan.

Menurutnya, dinamika kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat yang kerap mengalami pembaruan menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian secara cepat dan tepat. Terutama dalam pengalokasian TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemberian insentif pajak dan retribusi daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan penganggaran berjalan akuntabel dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari,” ujar Bupati Hari Wuryanto.

Ia menambahkan, forum sinkronisasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan mampu melahirkan kesamaan persepsi antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

Secara khusus, Bupati menekankan pentingnya pemberian TPP yang tepat waktu dan tepat sasaran sebagai bentuk penghargaan sekaligus stimulus bagi ASN di lingkungan Pemkab Madiun untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, penyusunan formula insentif pajak dan retribusi daerah yang lebih komprehensif diharapkan mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai penting guna memperkuat kemandirian fiskal daerah serta menopang pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Madiun.

“Saya berharap, dengan sinkronisasi ini, tidak ada lagi keraguan dalam eksekusi anggaran. Hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik dan tetap berada dalam koridor hukum yang sah, demi Madiun yang lebih maju,” tandasnya. (*)

#prokopimkabmadiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *