TROL, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang cepat, prima, dan didukung prosedur yang mudah. Upaya tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di setiap unit pelayanan.
Strategi tersebut diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan SKM mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat yang menjadi pedoman bagi unit pelayanan publik. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan, memperoleh umpan balik untuk perbaikan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sembilan unsur pelayanan yang menjadi indikator penilaian, yaitu persyaratan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan, serta penanganan pengaduan.
Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bojonegoro, Emi Nurfadilah, menjelaskan bahwa SKM dapat dilakukan melalui dua metode, yakni survei menggunakan kuesioner maupun metode lain yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kapabilitas instansi.
“Perangkat daerah wajib mempublikasikan hasil SKM dan melakukan tindak lanjut hasil survei untuk perbaikan kualitas pelayanan,” jelas Emi, Jumat (6/3).
Ia menambahkan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi bagi seluruh unsur pelayanan.
“IKM bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk seluruh unsur pelayanan. Dari SKM ini kita bisa melihat apa yang perlu diperbaiki sehingga pelayanan publik, baik internal maupun eksternal, dapat terus meningkat,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 dan Strategi Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro di Partnership Room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro. (adi)
#bojonegorokab.go.id











