TROL, Tulungagung – Bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai II, DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama pada Jumat (27/3). Agenda tersebut meliputi pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, serta Halal Bihalal dalam rangka Idul Fitri 1447 H.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Pj. Sekda Tulungagung, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, camat se-Tulungagung serta undangan lainnya.
Marsono menyatakan rapat telah memenuhi quorum, dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 34 orang hadir sehingga sidang dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
“Quorum telah terpenuhi sesuai ketentuan tata tertib DPRD, sehingga rapat paripurna hari ini dapat dilaksanakan,” ujarnya saat membuka sidang.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Yudha Sawung Permadhi, menyampaikan hasil perubahan Propemperda 2026. Ia menjelaskan, perubahan dilakukan setelah adanya asistensi dan supervisi dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur pada 9 Desember 2025.
Hasilnya, sebanyak 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah memperoleh fasilitasi masih dalam proses penyesuaian. Ranperda tersebut kemudian dimasukkan kembali dalam Propemperda 2026 agar dapat segera ditetapkan setelah proses finalisasi selesai.
Adapun rincian Propemperda 2026 yang telah disepakati meliputi 17 Ranperda pada masa sidang kedua (Januari–April), 16 Ranperda pada masa sidang ketiga (Mei–Agustus), serta 17 Ranperda pada masa sidang keempat (September–Desember).
Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” ungkapnya.
Bupati Gatut Sunu memaparkan, sepanjang 2025 Pemkab Tulungagung mencatat sejumlah capaian, di antaranya peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan status kinerja tinggi, serta predikat Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025.
Di bidang digitalisasi, Pemkab juga meraih Top Digital Award 2025 dan Golden Trophy atas capaian Bintang 5 selama empat tahun berturut-turut. Selain itu, penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Utama dan berbagai prestasi layanan kesehatan dari RSUD dr. Iskak turut diraih.
Dari sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Tulungagung pada 2025 mencapai 5,75 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam kurun 12 tahun terakhir.
Dalam aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai 105,98 persen atau Rp3,04 triliun dari target Rp2,87 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 114,33 persen atau Rp902,3 miliar dari target Rp789,2 miliar.
Pemerintah daerah juga menggulirkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perekonomian, seperti pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan otomatis PBB, program penghapusan denda pajak daerah, serta bazar UMKM melalui kegiatan car free day.
Bupati Gatut Sunu menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Kami mengharapkan masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi ke depan,” tandasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung dalam suasana hangat, sebagai momentum mempererat silaturahmi antara unsur legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tulungagung. (jk)











