Hukrim  

Ditangkap Polisi,Maling 3 Motor di Trenggalek

foto : ilustrasi

TROL, Trenggalek – Empat maling membobol rumah kosong di Kecamatan Gandusari, Trenggalek. Komplotan maling ini menggasak tiga motor, dan surat-surat kendaraan.

Polisi telah menangkap tersangka berinisial DS (31).

Selama ini pria asal kecamatan Balongan, kabupaten Indramayu tersebut kos di kecamatan Pogalan.

Polisi menyita satu motor hasil curian dari tersangka DS.

Saat ini polisi sedang mengejar tersangka berinisial SS, TL, dan IL.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino mengatakan DS merupakan residivis.

“Dia pernah ditahan untuk perkara yang sama di Indramayu. Tersangka keluar tahanan pada 2017,” kata Alith .Dikutip dari suryamalang.com, Senin (10/10).

Polisi juga menyita satu mobil sewaan yang digunakan para tersangka untuk mengangkut motor curian.

“Saya hanya diajak,” kata DS. (totok)

 

 

Sumber: Surya Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *