Dinkes Tulungagung Pastikan Vaksin Pfizer Aman Digunakan

TROL, Tulungagung- Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung memastikan masa kadaluarsa vaksin Pfizer telah diperpanjang.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmad melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Didik Eka Sunarya Putra mengatakan surat edaran tersebut sudah di sampaikan kepada 44 faskes di kabupaten Tulungagung. “Perpanjangan masa hidup vaksin tersebut tentunya melalui kajian dan penelitian yang dilakukan oleh tiga pihak. Ada dari BPOM, kemenkes dan pihak pfizer,” kata Didik Eka. “Artinya, vaksin Pfizer dengan nomor batch FY7381 itu dinyatakan kedaluwarsa pada 28 Februari 2023, masih aman digunakan atau disuntikan kepada masyarakat hingga 28 Mei 2023 mendatang,” terangnya.

Dia menambahkan, surat edaran dari Kemenkes tentang perpanjangan masa kadaluarsa vaksin Pfizer dikeluarkan 20 hari sebelum tanggal kadaluarsa yang telah ditetapkan sebelumnya.

Karena adanya jeda waktu antara surat edaran pertama dan kedua, lanjut Didik Eka, para petugas faskes tidak menyadari adanya perpanjangan masa kadaluarsa vaksin Pfizer, sehingga sempat beredar kabar adanya penggunaan vaksin kedaluarsa di Tulungagung.

Agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, Didik Eka memastikan 4 ribu dosis vaksin Pfizer yang saat ini dimiliki Dinkes Tulungagung masih aman dan bisa digunakan untuk masyarakat.
“Antara surat edaran pertama dan kedua kan rentan waktunya terlalu lama. Kemungkinan ada yang tidak menyadari hal ini, sehingga tetap beranggapan jika vaksin tersebut kedaluarsa pada 28 Februari 2023,” papar Didik Eka.

Diungkapnya, 4.000 dosis vaksin Pfizer yang dimiliki Dinkes Tulungagung tersebut, semuanya akan tersampaikan kepada masyarakat hingga akhir Maret 2023, sebab progres capaian vaksinasi saat ini, perharinya di angka 800 dosis. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *