Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Jangan Simpan Rapat-Rapat Hasil Audiensi

Anggota DPRD Sumenep Minta Pemkab Jangan Simpan Rapat-Rapat Hasil Audiensi
Anggota DPRD Sumenep H. Sami'oeddin, S.Pd minta Pemkab Sumenep jangan simpan rapat-rapat hasil audiensi GPS-Desa. (TROL)

TROL, Sumenep – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep H. Sami’oeddin meminta Pemerintah Daerah agar jangan sampai menyimpan hasil audiensi masyarakat.

Permintaan tersebut berkaitan dengan jalan poros penghubung Desa Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung yang rusak hingga belasan tahun tanpa perbaikan.

H. Sami’oeddin menginginkan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera menindaklanjuti hasil audiensi dari para pemuda desa setempat.

“Pesan saya untuk Pemerintah Daerah, jangan simpan rapat-rapat hasil audiensi. Itu harus dilaksanakan,” kata H. Sami’oeddin saat ditemui Sabtu (3/6/2023).

Wakil rakyat yang akrab disapa H. Sami’ itu mengaku prihatin Pemkab Sumenep membiarkan jalan penghubung Gapura Tengah-Tamidung yang rusak hingga para pemuda wadul ke Bupati.

Ia tidak ingin usaha para pemuda yang tergabung Gerakan Pemuda Segitiga Desa (GPS-Desa) tersebut sia-sia dengan janji perbaikan yang tak terealisasi.

“Masyarakat jangan dibohongi terus. Dijanjiin, tapi tidak terealisasi dengan alasan karena tidak ada anggaran,” tegas H. Sami’.

Anggota DPRD dari Dapil V itu pun meminta Pemkab Sumenep supaya bertindak transparans. Ia tak ingin masyarakat dibungkam dengan iming-iming janji ketika melakukan aksi atau audiensi.

“Kalau memang tidak ada anggaran, jangan berjanji. Kalau memang tidak bisa direalisasikan, jangan berjanji,” ujar H. Sami’.

Tak hanya itu, anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep tersebut juga berjanji tak akan membiarkan Pemerintah Daerah diam saja.

H. Sami’ berkomitmen akan ikut mengawal perbaikan jalan kabupaten yang menghubungkan tiga desa itu selaras dengan janji Komisi III DPRD Sumenep.

“Komisi III mengancam kalau memang tidak dianggarkan, APBD Perubahan nanti tidak akan disetujui. Insyaallah komitmen Komisi III akan menjadi kawalan saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumenep H. Dul Siam mengancam tidak akan menyetujui APBD Perubahan Dinas PUTR tahun 2023 jika tidak menganggarkan perbaikan jalan Gapura Tengah-Tamidung.

Dul Siam menyampaikan warning pada Dinas PUTR Sumenep saat menerima audiensi dari Gerakan Pemuda Segitiga Desa (GPS-Desa) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumenep, Rabu (31/5/2023) lalu.

“Saya tidak akan tanda tangani usulan Dinas PUTR jika perbaikan jalan itu tidak dialokasikan di anggaran perubahan seperti yang telah disampaikan teman-teman GPS-Desa,” tegas Dul Siam.

Audiensi kala itu merupakan langkah lanjutan dari GPS-Desa untuk mengawal perbaikan jalan Gapteng-Tamidung.

Sebelumnya pada Senin, 29 Mei 2023, para pemuda dari tiga desa tersebut sudah melakukan audiensi bersama Dinas PUTR di Kantor Pemkab Sumenep. (*/R Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *