Hukrim  

Cek Fakta,Indikasi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Desa Slahar Wotan Kecamatan Ngimbang

foto : Tumpukan pupuk bersubsidi

TROL, Lamongan – Bau Politik,pupuk bersubsidi yang sudah dilaporkan dan berujung damai, terus tuai kontroversi, bahkan pihak terkait soal pupuk ini setengah angkat tangan.

Dugaan penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi terjadi di wilayah Balai Penyuluh Pertanian(BPP) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kecamatan Ngimbang Lamongan.

Di Lokasi ditemukan sebanyak 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea yang hingga kini belum tersalurkan ke petani.
Menurut Lina pemilik rumah tempat pupuk subsidi ditimbun,awal bulan Juni lalu ketua Poktan dusun Mireng desa Slahar Wotan mendatangkan pupuk sebanyak 4 ton Urea dari kios setempat,dan sebagian pupuk sengaja tidak dikirim ke tempat ketua poktan melainkan ditimbun di dusun Wotan.
“Ya ini pupuk bersubsidi milik poktan Mireng yang dititipkan di rumah saya dusun Wotan sejak awal bulan Juni lalu,jumlahnya 2 ton,sedangkan yang dua ton di kirim ke rumah ketua poktan sendiri yang tinggal di dusun Mireng,”katanya pada 22 Juni lalu.
Ibu 3 anak ini mengatakan saat pengiriman truk pengangkut pupuk juga diantar oleh istri pemilik kios setempat,tapi minggu kemarin tiba-tiba datang 6 orang yang mengaku wartawan dari jam 2 siang hingga setengah 5 sore kesini dan disusul oknum anggota polsek Ngimbang tapi tidak ketemu dengan ketua poktan”jelasnya.

Hal lain diungkapkan oleh salah satu nara sumber terpercaya sebut saja A (inisial)bahwa masalah dugaan penimbunan pupuk sebanyak 2 ton jenis Urea milik poktan dusun Mireng itu sudah ditangani polsek Ngimbang dan berakhir damai antara pelapor dan terlapor dengan kesepakatan yang bermuatan politis terkait PAW Kades setempat.
“Ketua poktan sudah telpon pemilik kios,kemudian laporan dicabut dengan perjanjian yang ditentukan dan disepakati bersama,pasalnya beredar kabar terlapor (ketua poktan Mireng) membiayai 3 calon yang daftar PAW kades setempat,dan ada kemungkinan dua calon mantan ASN itu mengundurkan diri jika ketua poktan tidak ikut cawe-cawe dalam kontestasi pencalonan PAW Kades Slahar Wotan kecamatan Ngimbang tersebut”bebernya

Diperoleh informasi,bahwa ada salah satu warga desa yang berambisi mencalonkan diri sebagai calon PAW kades Slahar Wotan tapi terganjal poin nilai dari 3 calon yang telah mendaftar lebih dulu dan kabarnya ketiga calon tersebut dibiayai oleh ketua poktan dusun Mireng sehingga timbulah persoalan yang berujung pelaporan terkait penyelewengan pupuk subsidi ke polsek Ngimbang.

Terpisah,Sumarsono selaku ketua poktan Mintorogo dusun Mireng desa Slahar Wotan pada 21 Juni lalu mengatakan jika pupuk itu dititipkan di rumah saudaranya di dusun Wotan karena di gudangnya tidak muat.
“Pupuk itu tidak saya jual keluar tapi saya titipkan ditempat adik saya dusun Wotan karena gudang saya penuh”cetusnya

Hal lain diungkapkan oleh tokoh masyarakat setempat,bahwa apapun dalihnya mendatangkan pupuk bersubsidi mestinya sesuai kebutuhan anggota petani dan tidak dipindahkan lokasinya,dengan kejadian ini wajar jika petani anggota meminta pergantian ketua poktan yang selama ini hanya memanfaatkan anggota petani untuk kepentingan pribadinya

“Bukan hanya soal pupuk yang patut diduga akan dijual keluar wilayah mas,tapi berbagai bantuan yang diterima poktan Mireng selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ketua poktan dengan dalih dia yang membayar uang tebusan bantuan 2 unit combine dan berbagai alsintan yang didapat selama ini”ungkapnya

Masih kata nara sumber (tokoh masyarakat dusun Wotan),bantuan pengering padi beberapa tahun lalu juga dibangun di dusun Wotan tidak di dusun Mireng,ini jelas menyalahi penentuan CP/CL yang terverifikasi lantas dari bantuan tersebut anggota petani Mireng tidak pernah terima manfaatnya karena berdiri dilahan warisan ketua poktan yang berada di dusun Wotan,jelasnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan telephone selulernya pihak internal UPT BPP dinas KPP kecamatan Ngimbang menyatakan,Hingga detik ini masih ada praktik penyelewengan pupuk subsidi di masyarakat.
Ia mengatakan penyelewengan itu terjadi setelah pupuk keluar dari kios. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa langsung menindak tegas. Pasalnya, jika pupuk subsidi sudah keluar dari kios, pihaknya tidak bisa mengontrol.
“Penyelewengan itu banyak terjadi setelah pupuk keluar dari kios. Artinya, kami gak bisa tahu pasti sebetulnya yang beli pupuk ini orang ini (oknum pelaku) atau tidak. Jadi kemudian oleh oknum itu apakah pupuk itu betul dia pakai (atau jual lagi),” kata koordinator BPP kecamatan Ngimbang, Kamis (22/6) yang lalu.

Ia mengaku beberapa waktu belakangan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. Bahkan,dia menemukan dugaan penimbunan pupuk subsidi yang akan dijual lagi ke petani dengan harga yang lebih mahal.

Sementara, untuk meminimalisir hal serupa terulang kuncinya ada di pendataan. Dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui siapa saja yang mengambil pupuk subsidi di kios lengkap dengan jumlahnya.(tro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *