TROL, Tulungagung- Bertempat di ruang Graha Wicaksana, DPRD kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tulungagung tahun 2023 dan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Rabu (6/9).
Meskipun menyetujui atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur. Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra memberikan catatan dan masukan yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi. Juru bicara Fraksi Gerindra, Faruq Tri Fauzi menyatakan catatan fraksinya, di antaranya meminta anggaran di Dinas Kesehatan yang sebesar 38,48 persen harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan.
Sedangkan di Dinas Pendidikan dana sebesar 31 persen agar diberdayakan dalam pelaksanaan kurikulum merdeka yang di Tulungagung dinilai tertinggal. “Karena kami rasakan terkait kurikulum merdeka ini, kita ketinggalan beberapa langkah dari kabupaten atau kota lain. Selain itu, ada beberapa anak didik kita yang memiliki prestasi tingkat regional dan nasional belum mendapatkan perhatian, apresiasi dan penghargaan selayaknya,” kata Faruq Tri Fauzi.
Lebih lanjut Faruq Tri Fauzi menambahkan, menjelang momen Pemilu dan Pilkada, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian agar tugas dan fungsi pokok FKDM ( Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal. “Anggaran Pemilu yang diajukan KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk meningkatkan PAD dan efisiensi tenaga diharapkan dipasang E- retribusi di semua pasar yang ada di kabupaten Tulungagung.
Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2023 yang telah disetujui bersama secara rinci di sisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.575.438.726.127,00 menjadi Rp 2.629.584.440.959,00 atau bertambah Rp 54.145.714.832,00. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.735.438.726.127,00 menjadi Rp 3.076.782.394.719,00 atau meningkat Rp 341.343.668.592,00.
Sementara itu, di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 477.597.953.760,00 atau bertambah Rp 297.597.953.760,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 20.000.000.000,00 menjadi Rp 30.400.000.000,00 atau bertambah Rp 10.400.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 160.000.000.000, 00 menjadi Rp 447.197.953.760,00 atau bertambah Rp 287.197.953.760,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM mengucapkan terimakasih atas pandangan fraksi yang memberikan saran dan masukan atas Ranperda tersebut. “Seluruh kinerja keras, kita bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Tulungagung”, ucapnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, dihadiri langsung oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo beserta wakilnya Gatot Sunu, anggota DPRD, pimpinan OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya. (jk)