TROL, Sumenep – Pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur berharap 3 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) usul prakarsa legislatif yang kini dibahas di Parlemen agar cepat selesai.
Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.
Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Indra Wahyudi mangatakan, pihaknya berharap 3 Raperda yang kini tengah digodok di Parlemen bisa cepat selesai serta efektif, efesien agar segera bisa diterapkan.
Pasalnya, semangat pembuatan Perda itu tak lain untuk mengatur tata kelola segala hal, baik anggaran maupun yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Makanya saya berharap semoga Raperda ini benar-benar bisa cepat selesai menjadi Perda dan nantinya bisa efektif, efisien dan tepat guna dalam penerapannya,” kata Indra Wahyudi, Jumat (6/10/2023).
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumenep itu menegaskan, salah satu kewajiban legislatif adalah menghasilkan produk hukum yang jelas berpihak kepada masyarakat.
Karena itu, pihaknya berharap dalam kurun waktu dua bulan ke depan, pembahasan 3 Raperda yang dimotori oleh panitia khusus (Pansus) di DPRD Sumenep harus dimaksimalkan agar cepat selesai.
“Kadang kan tiba-tiba ada Raperda yang tidak selesai, sehingga harus dibahas di tahun berikutnya, jadi di waktu-waktu injury time ini harus dimaksimalkan,” ujar Indra.
Proses pembuatan Raperda memang membutuhkan proses yang cukup panjang. Sebab, tidak hanya para anggota dewan saja yang terlibat pembuatannya. Melainkan juga melibatkan pihak eksekutif dalam pembahasannya yang nantinya bertugas menerapkan dan melaksanakan Perda.
Namun, 3 Raperda usul prakarsa legislatif tersebut harus segera selesai karena sangat penting dampaknya bagi masyarakat.
“Pembahasan Raperda ini juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepemudaan, mahasiswa dan semua elemen turut andil untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam prosesnya demi Perda untuk kemaslahatan bersama dan kemajuan Sumenep,” jelas Indra.
Makanya, Wakil Ketua DPRD Sumenep tersebut tetap berharap 3 Raperda usul prakarsa legislatif bisa diselesaikan maksimal di bulan November, sehingga penerapannya pun lebih cepat.
“Saya berharap penerapannya nanti maksimal dan tepat guna. Jadi, harapannya 3 Raperda ini bisa selesai tepat waktu dan efektif,” pungkas Indra. (*/R Hartono)