foto : bupati wonogiri Joko Sutopo alias Mas Jekek. joglosemarnews.com/aris arianto
TROL, Wonogiri – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Wonogiri menolak Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi pada 2024. Mereka menilai penyaluran Bankeu Provinsi banyak permasalahan.
“Papdesi rapat koordinasi dari korcam-korcam (terkait menolak Bankeu Provinsi). Karena sebelumnya banyak masalah. Kita berupaya memperbaiki satu hal itu dengan menolak pada 2024,” kata Ketua Papdesi Wonogiri, Purwanto kepada wartawan di pendapa rumah dinas bupati Wonogiri, Kamis (25/1), mengutip joglosemar.com
Ia menjelaskan, penolakan itu disepakati dengan alasan proyek yang dikerjakan dengan Bankeu Provinsi banyak permasalahan. Terlebih terkait pengaspalan jalan.
“Aspal pasti dikerjakan pihak ketiga. Kalau salah (bankeu provinsi) yang disalahkan Kades, padahal bukan yang melaksanakan tugas,” ungkap Kades Krandegan kecamatan Bulukerto tersebut.
Purwanto mengatakan, pada 2024 ini ada 109 titik proyek pengaspalan jalan. Dari proyek itu tidak ada pihak desa yang mengerjakan. Semua yang mengerjakan pihak ketiga.
“Data ada. Kalau posisi teman-teman kesepakatan (menolak). Kalau yang diterima silakan, risiko tanggung sendiri (jika ada permasalahan),” ujar dia.
foto :
Bupati Wonogiri memberi arahan kepada para kepala desa di Wonogiri di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri. Foto: Dok. Prokopim Setda Wonogiri
Menurut ketua Apdesi, penolakan itu tidak mengganggu pembangunan di tingkat desa. Kalau tidak terstruktur justru bisa mengganggu pemerintahan desa. Hal itu bisa dilihat dari perencanaan, pengerjaan dan pertanggungjawaban.
“Biasanya aspirasi di sini, belum direncanakan di desa. Proposal menyusul kadang. Tapi ya (kejadian seperti itu) tidak semua,” kata Purwanto.
Bupati Ingatkan Aspek Normatif
Bupati Wonogiri Joko Sutopo telah mengetahui sikap Papdesi Wonogiri terkait Bankeu Provinsi. Pihaknya hanya bisa mengingatkan terkait aspek normatif.
“Kami sudah mengingatkan jika kita ini entitas, tentu ada aspek normatif saat menerima kegiatan. Aspek normatif tidak terpenuhi berpotensi terjadi masalah. Saya serahkan ke kades,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Jekek itu mengingatkan jika seluruh kebijakan yang bersumber dari apapun, normanya harus terpenuhi. Pada 2024 anggaran Bankeu Provinsi di Wonogiri sekitar 48 miliar.
Jika ada kades yang masih ada menerima Bankeu Provinsi, menurut dia, yang terpenting pihaknya sudah memberi imbauan. Sebab beberapa waktu lalu ada kades di Wonogiri yang dimintai keterangan terkait pertangungjawaban Bankeu Provinsi.
“Kami sudah mengimbau biar ada cara pandang normatif. Sebelum itu kan kades punya uang miliaran (dana desa), masa terganggu dengan dana 80 juta-an (Bankeu Provinsi),” kata Jekek
Kades Diperiksa Polisi
Tahun sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeuprov) tahun anggaran 2020-2022 di kabupaten Wonogiri
Penyelidikan itu berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023 lalu. Menurut dia, dari laporan itu terdeteksi dugaan proyek di beberapa desa yang bersumber dari Bankeuprov tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Selain itu, ada pemotongan Bankeuprov Jateng yang diterima desa pada tahun anggaran 2020 dan 2021. Dugaan korupsi anggaran provinsi itu juga diduga dilakukan pihak ketiga.
Empat kepala desa atau kades di Wonogiri diperiksa Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Keuangan Provinsi atau Bankeuprov Jawa Tengah tahun anggaran 2020.
Empat desa itu, tiga desa di kecamatan Jatisrono dan satu di kecamatan Selogiri.
“Di Wonogiri ada ada empat desa yang menjadi sampling. Pemeriksaannya berdasarkan sampling,” kata Anton Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, Selasa (5/12/2023), tulis solopos.com.(utomo) *
* dari berbagai sumber