PKB Nganjuk :Usut Penggelembungan Suara Dapil 3

foto:ketua DPC PKB nganjuk H ulum basthomi saat memprotes penggelembungan suara di kertosono, nganjuk/viva jatim

TROL-Nganjuk – DPC PKB Kabupaten Nganjuk menemukan dugaan penggelembungan suara salah satu caleg di Dapil Nganjuk III dari Partai Golkar. Dapil III Nganjuk ini meliputi Kecamatan Kertosono,Ngronggot, dan Prambon.

Ketua DPC PKB Nganjuk H Ulum Basthomi menyebut, penggelembungan suara itu dilakukan oleh oknum ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni MAB dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono,berinisial MM. “Saya sudah punya C1, sudah punya hasil rekapitulasi dan penghitungan suara. Hari ini kita saksikan di PPK kecamatan Kertosono adanya bukti penggelembungan suara,” kata Ulum Basthomi, dikutip dari Viva Jatim pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Ulum meyakini, hal itu tidak kebetulan melainkan ada upaya terstruktur, sistematis dan masif. Oleh karena itu ia mendesak kepada penegak hukum, polisi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Nganjuk untuk memproses perkara tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan MAB dan MM telah merugikan banyak pihak diantaranya partai, caleg dan masyarakat. “Ini adalah satu bentuk kejahatan dan kriminal. Mohon ditindak secara hukum pidana,” kata Ulum Basthomi.

Pihaknya mengaku telah menghitung perolehan PKB di dapil 3 mendapatkan dua kursi. Namun saat mengetahui D1 tinggal satu kursi, pihaknya langsung meluncur ke Kertosono untuk meminta keterangan. “Ini namanya menginjak-nginjak konstitusi. Yang bersangkutan adalah penjahat konstitusi mohon betul-betul diproses secara hukum,” pungkasnya.

Kronologi Dugaan penggelembungan suara tersebut terungkap setelah sejumlah tim sukses dari salah satu caleg lain memprotes proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kecamatan Kertosono. Protes dilakukan lantaran ada dugaan pemindahan suara partai dan caleg ke salah satu caleg lain. Mulanya, warga menemukan sejumlah keganjilan dalam rekap suara kemudian menduga ada praktik penggelembungan suara milik salah satu caleg dari partai Golkar. Menurut laporan, suara salah satu caleg itu tiba-tiba bertambah drastis, sehingga mengkhawatirkan caleg lain yang berpotensi kalah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Fina Lutfiana Rahmawati, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono. “Kedua oknum tersebut diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kecurigaan terhadap perolehan suara di beberapa tempat pemungutan suara,” kata Fina, Sabtu 24 Februari 2024.

Menurut Fina, kedua oknum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan manipulasi suara dengan cara menambahkan suara secara tidak sah untuk mendukung salah satu calon. Bawaslu sedang menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dalam praktik yang merugikan integritas pemilu. Lebih lanjut Fina menambahkan, setelah ini pihaknya masih akan memintai keterangan pihak-pihak terkait, seperti pelapor dan saksi. Kemudian mengklarifikasi dari pihak terlapor, pelapor, dan saksi.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono juga membenarkan, bahwa kedua oknum tersebut tengah diperiksa Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Pujiono menegaskan, bahwa tahapan Pemilu di Kabupaten Nganjuk masih akan berjalan, tidak akan berhenti hanya karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPK. “Tahapan Pemilu harus tetap jalan. Ini nanti koordinasi dengan Bawaslu apakah ada rekomendasi dan lain-lain,” ujarnya. Ia berjanji, pihaknya akan terbuka terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono. “Kami akan membuka akses seluas-luasnya terhadap kasus ini,” tegas Puji.(*)

 

*vivajatim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *