foto : rapat paripurna dprd tulungagung penetapan ranperda dan penyampaian lkpj bupati tahun anggaran 2023, jumat (26/4).
TROL, Tulungagung – DPRD kabupaten Tulungagung kembali menggelar rapat paripurna, kali ini rapat paripurna digelar dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Tulungagung serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos ini bertempat di lantai II Graha Wicaksana gedung DPRD kabupaten Tulungagung, pada Jumat (26/4).
Adapun ranperda yang disetujui penetapannya menjadi perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan.
Meskipun semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda, namun mereka juga memberi catatan, imbauan dan masukan. Asrori, SH dari Fraksi Golkar DPRD Tulungagung yang mewakili semua fraksi membacakan pandangan akhirya memberi catatan di antaranya terkait Pasar Ikan Bandung dan Pasar Campurdarat.
“Pemerintah tidak peduli dalam penanganan limbah Pasar Ikan Bandung, serta di Pasar Campurdarat yang dulu pernah terjadi kebakaran belum ada perbaikan sama sekali,” ungkapnya.
Asrori menambahkan Fraksi Golongan Karya selalu mendorong kepada Pemerintah Daerah terkait Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung untuk dimasksimalkan karena masih belum sesuai target.
“Untuk itu harus dilakukan evaluasi mendalam terkait kendala menyebabkan realisasi tidak sesuai dengan target kemudian dilakukan perbaikan di 2024,” ucapnya.
“Dengan dicabutnya PERDA tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan, Fraksi Golongan Karya Mendorong kepada Dinas terkait untuk dapat mempermudah ijin pelaku usaha dibidang industri dan pedagangan, yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Tulungagung,” imbuh Asrori.
Asrori berharap pemikiran dan harapan yang telah di sampaikan dapat bermanfaat dalam proses pengambilan kebijakan untuk membangun Tulungagung kedepan yang lebih baik.
Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan laporan reses DPRD Tulungagung oleh H. Khamim, SE. Selain itu juga dibacakan laporan Pansus III DPRD Tulungagung oleh Yuli Nadhifah Triswati, ST dan laporan Badan Anggaran DPRD Tulungagung oleh Andri Santoso, AMd Kep.
Rapat paripurna dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta seluruh Camat se-kabupaten Tulungagung. (jk)