Miliaran Bantuan Kesejahteraan Dirasakan Guru Ngaji di Sumenep di Masa Bupati Fauzi

Miliaran Bantuan Kesejahteraan Dirasakan Guru Ngaji di Sumenep di Masa Bupati Fauzi
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengecek langsung nama K. Moh. Hairul Fatah guru ngaji di Desa Giring, Manding di data penerima bansos kesejahteraan guru ngaji pada akhir Desember 2022 silam. (Istimewa)

TROL, Sumenep – Program bantuan kesejahteraan guru ngaji di Kabupaten Sumenep berhasil menyentuh para pengajar Al Qur’an yang umumnya jarang mendapatkan perhatian.

Selama tiga tahun terakhir, sebanyak 5.702 orang guru ngaji telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten Sumenep yang totalnya mencapai Rp 6,7 miliar.

Semua itu merupakan bagian dari cita-cita Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang sedari awal memimpin Kota Keris telah menetapkan kesejahteraan guru ngaji menjadi salah satu dari dalam 9 butir program unggulannya.

Pemkab Sumenep mengucurkan anggaran bansos sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing guru ngaji melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Setiap tahun sejak tahun 2021 jumlah penerimanya berbeda menyesuaikan alokasi anggaran yang ditetapkan Pemerintah.

Berdasarkan data Bagian Kesra Sekretariat Daerah, tahun 2021 Pemkab Sumenep telah mengucurkan anggaran bansos kesejahteraan guru ngaji sebesar Rp 1,9 miliar yang dialokasikan untuk 1.660 orang guru ngaji.

Selanjutnya pada tahun 2022 anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 2,4 miliar untuk 2.017 guru ngaji. Sedangkan tahun 2023, Pemkab Sumenep kembali menganggarkan bansos sebesar Rp 2,4 miliar untuk 2.025 orang guru ngaji.

Selama periode tersebut, para guru ngaji di wilayah daratan maupun di kepulauan telah merasakan kepedulian Pemerintah Daerah melalui kebijakan Bupati Achmad Fauzi.

Mereka merasa diperhatikan oleh Pemkab Sumenep tanpa melihat nominal bantuannya. Seperti halnya dirasakan guru ngaji di Desa Giring, Kecamatan Manding, K. Moh. Hairul Fatah.

“Kami tidak melihat jumlahnya, tetapi melihat kepedulian beliau (Bupati) kepada guru ngaji seperti saya ini sudah lebih dari cukup,” ucap Kiai Hairul Fatah usai menerima kunjungan Bupati Achmad Fauzi di musala tempatnya mengajar ngaji, Rabu (21/12/2022) silam.

Hal senada juga disampaikan oleh Kiai Abdul Hamid, guru ngaji di Desa Candi, Kecamatan Dungkek. Menurutnya, bantuan kesejahteraan guru ngaji yang diterima cukup membantu meringankan kebutuhan perjuangannya.

“Setidaknya Bapak Bupati sudah menunjukkan kepeduliannya kepada kami, itu yang kami lihat,” ujar Kiai Abdul Hamid penuh haru.

Testimoni dari dua guru ngaji tersebut hanyalah beberapa diantara bukti kebermanfaatan program kesejahteraan guru ngaji yang digagas Bupati Achmad Fauzi dalam kepemimpinannya.

Berbekal semangat ‘Bismillah Melayani’ yang menjadi jargon Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep melalui Bagian Kesra terus mengalokasikan anggaran bantuan kesejahteraan bagi guru ngaji.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Sumenep Kamiluddin mengatakan, Pemerintah Daerah kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 2,4 miliar untuk 2000 guru ngaji di tahun 2024 ini.

“Anggaran Rp 2,4 miliar itu diberikan kepada guru ngaji yang tersebar didratan dan kepulauan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap pahlawan tanpa tanda jasa,” ungkap Kamiluddin, Selasa (21/05/2024).

Setiap guru ngaji yang mendapat bantuan itu harus terdaftar di database guru ngaji Kabupaten Sumenep. Mereka juga harus memenuhi dua ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Harus punya tempat mengajar, entah di masjid, musala atau bahkan di rumahnya sendiri, dan ada santrinya minimal 10 orang,” jelas Kamiluddin.

Kabag Kesra itu pun menyampaikan, Pemkab Sumenep melakukan pendataan guru ngaji sejak tahun 2020. Jika masih ada yang belum tercover di database, para guru ngaji bisa langsung mendaftar ke operator di masing-masing kecamatan yang sudah disediakan Pemerintah.

“Yang perlu digarisbawahi, guru ngaji yang dapat bantuan ini setiap tahun akan berubah. Artinya setiap guru ngaji di Sumenep hanya mendapat bantuan satu kali supaya merata,” terang Kamil.

Mengenai sistem pencairan, Bagian Kesra menggunakan sistem semester dengan dua kali pencairan dalam setahun. Bansos tersebut akan dicairkan melalui rekening pribadi masing-masing guru ngaji yang mendapat bantuan.

“Untuk pencairan semester pertama rencananya bulan Juni ini, sedangkan untuk pencairan semester kedua bisa di akhir November atau di awal Desember 2024,” sambung Kamiluddin.

Pemkab Sumenep juga memilih Bank BPRS Bhakti Sumekar sebagai mitra dalam program bantuan kesejahteraan guru ngaji. Hal itu untuk memudahkan para penerima bantuan, karena bank tersebut sudah memiliki cabang di setiap kecamatan di Kabupaten Sumenep.

“Seperti penerima yang ada di pulau gak harus ke darat, dan yang ada di darat gak perlu ke kota untuk melakukan pencarian,” tutur Kamil.

Berbeda dari tahun sebelumnya, tata kelola pencarian dana bantuan untuk guru ngaji tahun 2024 diberikan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Sumenep. Namun, kuasa penggunaan anggarannya tetap berada di Bagian Kesra. (*/R. Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *