TROL, Tulungagung- Bertempat di ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung Rabu pagi (5/6) telah di gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos dan dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Sekretaris Daerah Tulungagung, pimpinan OPD, Camat, serta anggota DPRD kabupaten Tulungagung.
Marsono Ketua DPRD kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa agenda sidang kali ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Rabu, 20 Maret 2024.
Marsono juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diserahkan pada tanggal 2 Mei 2024.
Sementara itu Heru Suseno Pj. Bupati Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
“Anggaran Pendapatan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp2.652.174.455.959,00 dan realisasi pendapatan sebesar Rp2.842.992.133.179,36 atau 107,19 persen,” terangnya.
“Anggaran belanja tahun 2023 sebesar Rp3.099.772.409.719,00 dan Realisasi Belanja sebesar Rp2.916.554.778.174,19 atau 94,09 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut Pj. Bupati Heru Suseno menjelaskan untuk pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
“Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,00 dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,37 atau 100 persen. Sedangkan untuk anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000,00 dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000,00 atau 100 persen,” jelasnya.
Dikatakan Pj. Bupati Heru Suseno, untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp374.035.308.765,54.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Pj. Bupati Heru Suseno terima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Saya berharap agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut dimasa-masa yang akan datang, terima kasih,” tutup Pj. Bupati. (jk)