Komisi IV DPRD Sumenep Ingatkan Bantuan Kesejahteraan Guru Ngaji Harus Tepat Sasaran

Komisi IV DPRD Sumenep Ingatkan Bantuan Kesejahteraan Guru Ngaji Harus Tepat Sasaran
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep H. Sami'oeddin mengingatkan Bantuan Kesejahteraan Guru Ngaji tahun 2024 Harus Tepat Sasaran. (Foto IST/TROL)

TROL, Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Jawa Timur H Sami’oeddin mengingatkan pencairan insentif guru ngaji yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah harus tepat sasaran.

H Sami’oeddin meminta Bantuan Kesejahteraan Guru Ngaji tahun 2024 diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat, yakni guru ngaji yang memiliki tempat mengajar dan minimal 10 santri.

“Jangan sampai ada musalanya tapi tidak ada santrinya. Saya harap ini jangan sampai terjadi,” imbaunya, Jumat, 7 Juni 2024.

Politisi yang akrab disapa H Sami’ itu berharap penerima bantuan kesejahteraan guru ngaji benar-benar layak menerima bantuan tersebut.

Karenanya, H Sami’ meminta tim validator di setiap kecamatan harus bekerja dengan cermat untuk memastikan data penerima Bantuan Kesejahteraan Guru Ngaji memenuhi syarat yang sudah diwajibkan Pemerintah Daerah.

“Soalnya ada guru ngaji yang memiliki musala dan santri sesuai ketentuan, tapi secara ekonomi masih terbilang mampu atau bahkan sangat mampu. Nah, ini lebih baik diprioritaskan pada guru ngaji yang lain,” samabungnya.

Bansos tersebut memang merupakan penghargaan Bupati Sumenep Achmad Fauzi terhadap jasa guru ngaji. Namun, Pemkab Sumenep harus mendahulukan guru ngaji yang memang layak untuk menerima bantuan.

“Bentuknya kan bantuan kesejahteraan, jadi dimohon dengan sangat para guru ngaji yang cukup sejahtera agar secara sadar mengalah dulu pada mereka yang memang sangat membutuhkan bantuan,” tegas H Sami’.

Meski validasi harus dilakukan dengan ketat, anggota Komisi IV DPRD Sumenep itu tetap berharap agar Bagian Kesra mempermudah guru ngaji dalam urusan administrasi. Sebab, beberapa guru ngaji mungkin agak asing dengan urusan surat menyurat atau proposal.

“Sekali lagi jangan dipersulit urusan administrasinya. Usahakan segampang mungkin, tapi tidak melanggar aturan,” pinta H Sami’.

Sebelumnya, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sumenep Kamiluddin mengungkapkan, tahun ini Pemerintah Daerah menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk menjamin kesejahteraan sebanyak 2000 guru ngaji.

Setiap guru ngaji yang sudah terdaftar di database guru ngaji Kabupaten Sumenep akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

“Untuk pencarian semester pertama rencananya pada bulan Juni ini, sedang untuk pencairan semester kedua bisa di akhir bulan November atau di awal bulan Desember 2024,” ungkap Kamiluddin, Selasa, 21 Mei lalu.

Selain bertahap, pencarian bantuan guru ngaji dilakukan secara nontunai melalui rekening pribadi masing-masing penerima. Pemkab Sumenep juga sengaja memilih Bank BPRS Bhakti Sumekar yang memiliki cabang di setiap kecamatan untuk memudahkan pencarian.

“Jadi penerima yang ada di pulau gak harus ke darat, dan yang di darat gak perlu kota untuk melakukan pencarian,” jelas Kamil. (*/Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *