Guna Sukseskan Pilkada Serentak, KPU Tulungagung Gelar Sosialisasi Bersama ASN dan Stakeholder

foto : kegiatan sosialisasi pilkada serentak 2024

TROL, Tulungagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi Pilkada serentak tahun 2024 bersama ASN dan Stakeholder.

Kegiatan ini dimaksudkan agar Pilkada serentak dapat berjalan lancar, adil, jujur, dan bermartabat. Acara bertempat di Barata Convention Hall pada Jum’at, (20/9).

Baca : Komisi A DPRD Tulungagung Panggil Kacabdin Terkait PPDB SMA/SMK

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si., Forkopimda, Ketua KPU Muhammad Luthfi Burhani beserta anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota, Asisten, Staff Ahli Bupati, Forkopimcam se-kabupaten Tulungagung dan Kepala Desa dan Lurah se-kabupaten Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, Muhammad Lutfi Burhani menjelaskan bahwa, pada tanggal 27 November 2024 punya hajat besar yaitu Pilkada serentak se-Indonesia, sedangkan di kabupaten Tulungagung bakal menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Kita berharap dengan adanya program sosialisasi dan pendidikan pemilih ini Pilkada dapat berjalan lancar. Dalam artian sukses dengan tingkat kehadirannya yang tinggi, aman, tidak ada masalah ataupun pelanggaran,” tuturnya.

Pada kesempatan ini Sekda Tri Hariadi meyampaikan tentang netralitas ASN dan kepala desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ASN dan kepala desa harus mengikuti Undang-undang atau peraturan Pilkada yang berlaku.

Baca : Siswa SMPN 1 Kedungwaru Raih Juara Pertama Kejurnas Karate Piala Kapolri 2024

“Sebagai bagian dari unsur pemerintah kita wajib membantu penyelenggaraan Pilkada serentak ini namun dilarang untuk mengintervensi KPU selaku penyelengara dan Bawaslu selaku pengawas Pilkada serentak,” terang Sekda.

Lanjutnya, netralitas ASN dan kepala desa merupakan sebuah cerminan integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya, khususnya dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengajak semua ASN dan Kades mewujudkan birokrasi yang netral serta harus memahami regulasi yang berlaku,” ujar Sekda Tri Hariadi. (jk*)

#prokopimtulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *