TROL, Tulungagung – Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program yang digulirkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mengantisipasi adanya perubahan iklim global.
Proklim ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan agar bersedia melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi terkait dengan perubahan iklim.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Erwin Novianto, ST., MT., melalui Suroso, SE Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup mengatakan terkait Proklim yang dilakukan adalah mengajak masyarakat dan pemerintah desa untuk mendaftarkan kegiatannya masuk ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN).
“Target dari pemerintah ada 20 ribu lokasi Proklim, kabupaten dan kota diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian target tersebut termasuk kabupaten Tulungagung,” ucap Suroso, Selasa (5/11).
Dikatakan Suroso, untuk tahun 2024 di kabupaten Tulungagung ada 3 desa yang diusulkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk masuk ke SRN.

“Ada tiga tingkat, pratama di desa Krosok kecamatan Sendang, tingkat madya desa Sambirobyong kecamatan Sumbergempol dan tingkat utama di desa Samar kecamatan Pagerwojo. Meskipun masih berupa sertifikat belum mendapat tropi, tapi setidaknya kita sudah berkontribusi dalam pencapaian jumlah lokasi tersebut,” ungkap Suroso.
Lebih lanjut Suroso menjelaskan untuk tahun ini pihaknya mengadakan penjaringan desa-desa yang akan di ajukan Proklim. Hal ini sebagai langkah untuk memenuhi target capaian dan juga mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk masuk di SRN.
“Tahun ini terlebih dahulu pada bulan September kita adakan sosialisasi pengisian data-data SRN, pada bulan Oktober kita lakukan verifikasi lapangan. Dan yang kondisinya bagus nanti akan kita dorong dan bina selanjutnya diusulkan untuk tahun 2025 ke tingkat nasional,” terangnya.
Suroso menambahkan, untuk meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim Program Kampung Iklim KLHK melaksanakan Rekonseptualisasi, dimana yang dahulu Program Kampung Iklim menjadi Program Komunitas Untuk Iklim.
“Jadi ada pelibatan peran serta yang lebih luas lagi, kalau dulu kaitannya dengan kampung, RT, RW, dengan kelembagaan desa, sekarang komunitas-komunitas itu bisa mendaftarkan ke SRN. Seperti Bank Sampah, sekolah-sekolah adiwiyata, supaya capaiannya lebih cepat lagi tentunya dengan parameter dan guna penuhi capaian, Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung gencar sosialisasikan Program Kampung Iklim,” pungkas Suroso. (jk)











