TROL, Sumenep – Kuasa Hukum Moh. Waris, Sulaisi Abdurrazaq, S.H., memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Ach. Supyadi, yang merupakan kuasa hukum pelapor dalam perkara yang tengah bergulir.
Dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu (12/7), Sulaisi menilai bahwa sikap dan narasi yang dibangun oleh Supyadi lebih bernuansa pencitraan dibanding argumentasi hukum.
“Saya tidak menemukan ilmu dari Ach. Supyadi. Yang ada hanya kesombongan dan keinginan untuk diakui publik agar dia dinilai lebih hebat dari saya,” ujar Sulaisi dengan nada geram.
Ia juga menyindir bahwa bisa jadi Supyadi sedang berupaya memulihkan reputasi pribadinya di mata publik. “Mungkin dia merasa reputasinya sedang rusak, sehingga perlu pengakuan untuk dibilang lebih hebat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sulaisi menyebut bahwa sejumlah laporan kepolisian juga mengarah pada pihak yang berhubungan dengan Supyadi. “Dia banyak dilaporkan orang ke Polisi. Di Polres Pamekasan ada beberapa laporan, termasuk juga di Polres Sumenep. Ironisnya, sebagian yang melaporkan adalah kliennya sendiri, bukan saya,” kata Sulaisi.
Menggunakan analogi puitis, Sulaisi mengingatkan bahwa pengakuan dan pencapaian tidak perlu dicari lewat konfrontasi yang tidak sehat.
“Supyadi lupa bahwa cerlang gemintang tak pernah iri pada sinar matahari. Mereka tidak berebut untuk diakui lebih terang. Kita semua memberi nilai yang proporsional pada bintang dan matahari.”
Ia pun menegaskan bahwa dirinya memilih menjaga integritas profesi dan menahan diri dari membuat pernyataan yang dapat menyesatkan publik.
“Saya ingatkan, pernyataannya itu menyesatkan. Karena pak Matwani tidak dikeroyok. Kalau Supyadi bisa buktikan bahwa pak Matwani dikeroyok, saya beri dia uang lima juta rupiah.”
Menurutnya, tantangan itu bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai dorongan untuk introspeksi.
“Ini bukan soal menang atau kalah, ini soal etika profesi.”
Terkait hal itu, Sulaisi juga mengusulkan agar polemik ini diarahkan ke ruang yang lebih konstruktif. Ia bahkan menantang debat hukum terbuka dengan Supyadi.
“Kalau soal menang-kalah yang dibanggakan, tentukan temanya, sediakan forumnya. Saya ingin debat hukum secara terbuka dengan dia agar ada edukasi yang lebih bermanfaat bagi publik, bukan pamer kesombongan. Kita uji integritas di panggung debat. Bisa dibuat Forum Debat Advokat.”
Sebagai penutup, Sulaisi memberikan pesan yang bernada saran. “Kalau boleh saya memberi saran pada Supyadi: jadilah pengacara yang baik, berintegritas dan bertanggung jawab. Menang itu bisa dibeli. Kalau ada orang baik dan jahat, jangan memilih menjadi pengacara jahat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan media ini belum menghubungi, Ach. Supyadi, atas pernyataan Sulaisi.
Publik kini menunggu apakah ajakan debat terbuka akan ditanggapi oleh Ach. Supyadi.
(hartono)











