Hukrim  

Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Seret Oknum Wartawan, Ketua JMSI: “Jika Ada Bukti Serahkan ke Penyidik”

Foto: Supanji Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep

TROL, Sumenep – Kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Jawa Timur terus berkembang. kasus itu saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum,  Belakangan, mencuat isu keterlibatan sejumlah oknum wartawan, Kabar ini menuai sorotan tajam, terutama dari kalangan insan pers.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, menanggapi serius isu tersebut. Ia meminta agar penyebaran opini liar di media sosial jangan hanya bermain narasi dan penggiringan opini yang belum jelas kebenarannya harus di lengkapi dengan bukti data agar tidak menyebar fitnah.

“Kalau memang ada oknum wartawan yang terlibat, saya tegaskan: segera tangkap! Jangan bermain narasi di luar. Serahkan bukti kepada penyidik,” tegas Supanji kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Ia menyayangkan maraknya konten media sosial yang menggiring opini tanpa dasar jelas, karena berpotensi mencoreng citra jurnalis secara keseluruhan.

Supanji menekankan bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan tidak adil, mengingat mayoritas jurnalis bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik.

“Yang salah harus diproses sesuai hukum, tapi jangan semua wartawan dipukul rata. Itu tidak bijak,” ujarnya.

Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook justru menimbulkan keresahan.

“Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tapi jangan sampai ini jadi alat untuk menekan atau membungkam kerja-kerja jurnalistik,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau bukti konkret untuk melaporkannya secara resmi ke aparat.

“Kalau memang punya data, sampaikan langsung ke penyidik. Jangan setengah-setengah,” ucapnya.

Supanji juga mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan alat untuk menekan kebebasan pers demi kepentingan peribadi. Ia menegaskan bahwa organisasi profesi memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan etik terhadap anggotanya.

Ia bahkan mendorong Dewan Pers untuk ikut memantau perkembangan kasus agar profesi wartawan tidak disalahgunakan.

Program BSPS yang dibiayai oleh Kementerian PUPR ini menjadi perhatian publik karena menyasar warga berpenghasilan rendah. Dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaannya kini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum.

Selain pelaksana dan pejabat terkait, beredar kabar bahwa sejumlah jurnalis lokal juga turut menerima aliran dana. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai keterlibatan unsur media.

“Masyarakat menanti ketegasan aparat dalam mengungkap kasus ini, termasuk jika ada oknum wartawan yang terlibat. Semua harus diproses sesuai hukum,” tutup Supanji.

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *