KPK OTT Bupati Ponorogo

foto: sugiri sancoko

 

TROL, Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, Jawa Timur, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11). Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh seperti dikutip tribunnews.com.

Namun KPK belum merinci terkait kasus korupsi yang menjerat bupati yang akrab disapa kang Giri tersebut.

Sempat Kumpulkan Pejabat

Penangkapan ini cukup mengejutkan. Sehari sebelum OTT KPK, kang Giri sempat mengumpulkan pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo dalam pertemuan di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Kamis (6/11).

Pertemuan itu dilakukan berkaitan usai rombongan Pemkab Ponorogo sempat ke Jakarta menghadiri undangan KPK, Kamis (23/10).

Rombongan itu terdiri dari Bupati Sugiri, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Ponorogo, sejumlah kepala OPD, serta pimpinan DPRD Ponorogo.

Dalam pertemuan di Baperinda tersebut untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Sugiri, Kamis (6/11).

Dia mengatakan biasanya DPRD dan Pemkab hanya bertemu pada forum paripurna atau acara resmi tertentu.

Dalam pertemuan tersebut, Kang Giri juga membahas berbagai aspek penting dalam pemerintahan daerah, mulai dari pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Kunjungan tersebut disebut sebagai bagian dari program evaluasi dan pembinaan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

KPK masih belum mengumumkan terkait detail kasus yang menjadi fokus OTT di Ponorogo.

Pofil Bupati Ponorogo

Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 26 Pebruari 1971. Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014.

Karier politiknya dimulai di tingkat legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014. Kemudian dia kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas pada periode berikutnya, 2014–2015.

Pada Pilkada 2020, ia memenangkan kontestasi dan dilantik sebagai bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025. Kepercayaan publik kembali ia peroleh dalam Pilkada 2024, yang mengantarkannya melanjutkan kepemimpinan di periode kedua, 2025–2030.

Penangkapan ke 7

Adapun OTT Sugiri Sancoko merupakan penangkapan ketujuh yang dilakukan KPK pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *