TROL, Madiun – Pemerintah Kota Madiun membentuk Satgas Inflasi yang bertugas memantau fluktuasi harga bahan pokok pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).Selain itu untuk menekan laju inflasi pemerintah pusat menambah 9.8 milyar Dana Insentif Daerah Kota Madiun.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi menjelaskan satgas tersebut berisi unsur lintas organisasi perangkat daerah (OPD), yakni, Disdag, Satpol PP dan Damkar, serta BPBD.
“Selain itu, juga melibatkan paguyuban pedagang pasar tradisional dan tenaga lepas harian, karena tenaga yang ada saat ini belum mencukupi sehingga kami harus merekrut tenaga tambahan,” ujar Ansar di Madiun, Jum’ar (30/9).
Selain memantau pergerakan harga, Satgas Inflasi dan tenaga tambahan tersebut juga memantau dan mengevaluasi ketersediaan barang, utamanya bahan pokok penting (bapokting). Satgas juga bertanggung jawab mengawasi pedagang yang menerima suntikan dana subsidi.
“Mereka yang menerima subsidi pedagang harus menjual sesuai harga subsidi kepada masyarakat,” kata dia.
Ansar menyampaikan, ada sejumlah bahan pokok penting yang menjadi perhatian karena rawan mengalami tren kenaikan harga setelah penyesuaian harga BBM.
Bahan pokok penting tersebut di antaranya, cabai, bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, daging ayam potong, daging sapi, dan minyak goreng.
Jika suatu ketika harganya mengalami kenaikan signifikan, pedagang akan disuntik dana subsidi. Nominalnya menyesuaikan selisih harga dari produsen dan harga jual pedagang.
“Jadi, pedagang ketika menerima subsidi harus menjual bapokting dengan harga produsen. Pedagang-pedagang tertentu yang menerima subsidi sudah kami data,” ucap dia.
Ada batas maksimal kisaran subsidi yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Wali Kota. Pedagang di pasar tradisional diminta untuk mengikutinya dengan tidak menjual barangnya terlalu mahal yang membebani konmen.
Dengan pemantauan pergerakan harga, ketersediaan barang, dan pemberian subsidi pedagang bapokting, diharapkan laju inflasi di Kota Madiun dapat dikendalikan sehingga mendorong daya beli masyarakat.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji mengatakan tambahan DID tersebut merupakan penghargaan atas kinerja tahun berjalan. DID tersebut digunakan untuk penanganan inflasi di Kota Madiun. Hal ini cukup membanggakan karena hanya 10 daerah di Jawa Timur yang mendapatkan tambahan DID tersebut.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140, hanya ada 10 kota dan kabupaten termasuk Pemprov di Jawa Timur yang mendapat tambahan DID ini. Kota Madiun salah satunya,” ujar Sidik Muktiaji di Madiun, Jum’at (30/9).
Menurut dia, terdapat kriteria tertentu untuk bisa mendapatkan tambahan DID tersebut. Salah satunya, diukur dari kategori kinerja. Mulai, penggunaan produk dalam negeri, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, dan penurunan inflasi.
Ia menegaskan bahwa Kota Madiun dinilai pemerintah pusat cukup baik dalam pemenuhan kriteria kinerja tersebut, sehingga mendapatkan tambahan DID tersebut.
Besaran tambahan DID-nya juga berbeda-beda tergantung besaran nilai dari lima kriteria itu,” kata dia.
Sidik menjelaskan, Pemkot Madiun di bawah kepemimpinan Wali Kota Madiun Maidi memang fokus menginstruksikan untuk mengedepankan penggunaan produk lokal. Karenanya, penggunaan produk dalam negeri (PDN) juga cukup tinggi di Kota Madiun.
Selain itu, pembangunan di Kota Madiun juga cepat. Artinya, penyerapan belanja daerah juga cepat. Terkait vaksinasi COVID-19, Kota Madiun pernah mendapatkan penghargaan capaian vaksinasi tertinggi di Jawa Timur. Begitu juga terkait penekanan angka kemiskinan, pengangguran, stunting, dan inflasi daerah.
“Tambahan DID ini akan digunakan untuk penekanan inflasi di Kota Madiun. Nanti akan dibagi menjadi tiga kelompok pemakaian,” katanya.
Sidik menyebut anggaran sebesar 9,8 miliar tersebut akan dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) BBM, pengendalian harga dan stok barang kebutuhan, kemudian bantuan bibit tanaman, serta pembangunan sumur pompa.
Untuk BLTD BBM akan dialokasikan sebesar 1,9 miliar lebih dari tambahan DID tersebut. Jumlah keluarga penerima manfaat mencapai sebanyak 3.247 sasaran.
Sedangkan, untuk kegiatan pengendalian harga dan stok barang kebutuhan dialokasikan sebesar 6,5 miliar lebih. Adapun pengendalian harga dan stok barang kebutuhan sudah berjalan di Kota Madiun. Salah satunya, melalui penyediaan Warung Tekan (Wartek) Inflasi.
Terakhir, untuk bantuan bibit dan pembuatan sumur pompa dialokasikan sebesar 374 juta lebih. Terdapat sebanyak 6.993 batang bibit tanaman komoditas penyumbang inflasi dan lima paket sumur pompa dari besaran alokasi tersebut.
Untuk teknisnya, lanjut Sidik, nanti diserahkan ke OPD masing-masing. Ada tiga OPD yang menangani. Yakni, Dinas Sosial PP dan PA, Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.(*)
*antara