Rencana PAW Kades Matanair Terkuak, Camat Mengelak

TROL,Sumenep – Dua Tahun Sengketa Pilkades desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus menjadi sorotan dan Bagaikan bola liar yang tak terarah, pasca Bupati menolak untuk tidak melaksanakan putusan pengadilan

Meski PTUN Surabaya sudah memaksa Bupati Sumenep Untuk segera melaksanakan putusan pengadilan dengan mengeluarkan Penetapan Eksekusi, tidak membuat Bupati Ach Fauzi bergeming, Bahkan BPD Desa Matanair beserta Forpimka Kecamatan Rubaru Justru diketahui membeberkan Foto dokumentasi Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). (25/3)

Menanggapi hal tersebut Fauzi As, Pembina “ARM” mengatakan tidak kaget dengan adanya pembentukan panitia “PAW”,Meski pada akhirnya Ketua BPD desa Matanair beralibi meralat dan meminta maaf kepada masyarakat desa Matanair dan mengatakan bahwa itu bukan Pembentukan Panitia (PAW) dan salah dalam mencetak Backdroup.

” Kami tidak kaget mas, karena Camat Rubaru dengan BPD Desa Matanair itu, Merupakan Bagian dari timsukses yang akan menyelamatkan Tahta dan Gerbong Ghazali, itu kan akal-akalan mereka saja, karena berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Rapat kemarin itu memang bertujuan untuk memberhentikan Ghazali yang SK-Pelantikannya sudah dibatalkan oleh pengadilan, karena dari sisi Hukum Dibatalkan dan Diberhentikan itu Punya Konsekwensi Berbeda, Namun demikian Misi mereka adalah Dalam Rangka Menyempurnakan Kedzoliman yang sudah dirancang”. Paparnya ke media ini

Ketika ditanya Lebih lanjut Pemuda yang Juga menjabat sebagai Sekretaris Perbakin ini menjawab bahwa, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai bupati sumenep melaksanakan putusan pengadilan.

“Kami akan terus kawal kasus ini mas, termasuk Jihad dengan orang-orang yang dzolim yang telah mencederai keadilan dan Prodak Hukum yang berlaku Dinegara, tinggal siapa yang energinya habis duluan Atau siapa Yang Apes Duluan, Jika Pengadilan sudah tidak lagi menghadirkan Keadilan, maka Rakyat Akan Memutuskan keadilan berdasar Versi mereka sendiri Termasuk dengan Hukum Rimba”, tambahnya

Lebih lanjut Owner labatik ini menyampaikan bahwa Pemerintahan Bupati Ach Fauzi adalah Pemerintahan yang tidak Pancasilais, seperti dia sudah menghapus Rasa Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dia juga sudah merampas apa yang menjadi Hak Ahmad Rasidi untuk menjadi Kepala Desa Matanair Sesuai Perintah Pengadilan”, tambahnya

Arif Susanto Camat Rubaru saat dihubungi media ini melalui telepon genggamnya mengelak bahwa pertemuan itu bukanlah pembentukan panitia PAW,” Bukan mas itu salah Persepsi”, jawabnya ke media ini.

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *