TROL, Tulungagung – Salah satu agenda rapat paripurna DPRD Tulungagung pada Rabu (26/11) adalah Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dan berlangsung di ruang Graha Wicakna, lantai II gedung DPRD Tulungagung.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah Tulungagung, Ketua KPU Tulungagung, Ketua Bawaslu Tulungaung, OPD lingkup pemkab Tulungagung serta camat se-kabupaten Tulungagung.
Marsono mengatakan rapat paripurna pada hari ini berdasarkan kesepakatan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari
Senin tanggal 25 November 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib. Selain itu juga diumumkan Propemperda tahun 2025 yang disampaikan oleh Dio Jordy Alvian dan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh dr Meidyan Ricca Alvinca.
Sementara itu, saat penyampaian pandangan akhir fraksi tentang penetapan Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, semua fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadi Perda. Kendati, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhir fraksinya tetap pula memberi catatan.
Adapun komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui menjadi Perda adalah :
Pendapatan Rp 2.870.659.863.763,74 dan belanja Rp 3.035.659.863.763,74. Hal ini mengakibatkan defisit Rp 165.000.000.000,00.
Pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 165.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 0,00. Pembiayaan netto Rp 165.000.000.000,00. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun berkenaan Rp 0,00.
Marsono menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan pandangan akhir seluruh fraksi, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025.
“Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Marsono.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam mencermati, mengoreksi, dan membahas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dengan perhatian khusus pada peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Sementara untuk catatan dari Badan Anggaran dan fraksi itu sejalan dengan prioritas Pemkab Tulungagung di tahun 2025. Yang pertama prioritas SDM, pendidikan dan kesehatan, kemudian juga pengentasan kemiskinan,” tuturnya. (jk)