Mahmudi ,Keuchik Penuh Kearifan Lokal,Bertahan Ditengah Himpitan Ekonomi

foto:kediaman Mahmudi-keuchik/trol/yusrizal/hafidz

TROL,Aceh Timur – Keuchik adalah sebutan untuk kepala desa di provinsi Aceh. Jabatan ini merupakan jabatan tertinggi di tingkat desa dimana Keuchik bertanggungjawab atas seluruh kegiatan pembangunan desa termasuk kesejahteraan masyarakatnya.

Saat ini, jabatan Keuchik sudah tidak bisa dianggap remeh seperti masa lalu seperti pada masa orde lama maupun masa konflik di Aceh,dimana sangat jarang masyarakat mau untuk mengemban tugas sebagai seorang Keuchik.

Hal ini dikarenakan beberapa faktor termasuk faktor kesejahteraan.Saat itu honorarium Keuchik tidak sesuai dengan kewajiban dan resiko yang harus ditanggungnya.

foto : rumah mahmudi/dok transindonesia

Semenjak ditetapkannya Alokasi Dana Gampong (ADG) di provinsi Aceh di tahun 2007 dan diikuti lanjutan program Dana Desa oleh pemerintahan pusat di tahun 2015, jabatan Keuchik seolah menjadi lahan basah yang diperebutkan banyak orang.

Layaknya Pilkada atau pemilihan umum legislatif , pemilihan Keuchik pun saat ini sudah menjadi kontestasi panas.Banyaknya anggaran yang digelontorkan pemerintah merupakan daya tarik utama dalam jabatan yang dulunya tidak banyak yang melirik.

Sudah banyak pemberitaan media yang memberitakan kesuksesan Keuchik dalam mengelola desanya dengan dana desa tersebut, akan tetapi tidak sedikit pula yang tersangkut kasus penggelapan dana untuk kepentingan pribadi. Yang jelas, kesejahteraan seorang Keuchik saat ini sudah sangat meningkat dibanding dengan masa-masa sebelum hadirnya ADG dan Dana Desa.

Dari sekian banyak Keuchik yang ada di provinsi Aceh, hanya sebagian kecil saja yang memang benar-benar mengemban tugas hanya karena ingin mensejahterakan desa dan masyarakatnya tanpa memanfaatkan anggaran desa untuk kepentingan pribadinya.

Salah satunya adalah Keuchik di Gampong Seuneubok Timu kecamatan Idi timur kabupaten Aceh Timur bernama Mahmudi.

Saat ditemui tim Trans Indonesia, Mahmudi mengaku hingga saat ini dia hanya mengambil yang menjadi haknya saja, yaitu honor Keuchik dan tunjangan seperti yang telah ditetapkan dalam aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selebihnya tidak ada yang anggaran yang dimanfaatkannya untuk kepentingan pribadinya.

“Lihat saja sendiri, keadaan saya masih seperti sebelum jadi Keuchik” ungkap Mahmudi seraya tersenyum.

Kondisi rumah Mahmudi sebagai kepala desa masih tergolong dalam kategori rumah tidak layak huni. Jabatan Mahmudi sebagai kepala desa pun menjadi faktor dirinya tidak memasukkan namanya sendiri ke dalam daftar penerima bantuan karena ditakutkan terjadi fitnah atau bahkan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Jangankan sebagai Keuchik, sebagai masyarakat biasa pun rumah yang ditempatinya bersama istri dan 6 orang anaknya ini sangat tidak layak.

Di provinsi Aceh sendiri setiap tahun terdapat program Bantuan Rumah Dhuafa, baik dari Aspirasi anggota DPRD, baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi maupun dari institusi pemerintahan seperti PUPR dan Baitul Mal.

Program bantuan rumah ini telah ada semenjak Irwandi Yusuf menjabat sebagai gubernur Aceh hingga saat ini. Bahkan beberapa orang masyarakat desa Seuneubok Timu sudah banyak mendapatkan bantuan tersebut.

Tapi Mahmudi sendiri tidak pernah mencantumkan namanya untuk mendapatkan bantuan tersebut agar tidak dipandang memanfaatkan jabatan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak sedikit kepala desa atau keuchik yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, mulai dari penyelewengan anggaran, nepotisme jabatan dan bantuan sampai penyalahgunaan kekuasaan. Beberapa diantara mereka bahkan telah “diliburkan” dalam sel tahanan, khususnya dalam kasus penyelewengan anggaran atau korupsi.

foto: rumah mahmudi ,tanpa kesan mewah/dok transindonesia

Keuchik ini seakan tidak peduli dengan masyarakatnya.

Layaknya pejabat tinggi ditingkat atas, diantara mereka hanya peduli dengan kesejahteraan dirinya dan keluarganya saja.

Lain halnya dengan mahmudi yang sangat sensitif dengan hal tersebut karena tidak ingin dicap sebagai pengkhianat masyarakat.

Mahmudi bekerja layaknya seorang Keuchik dimasa orde lama atau masa konflik di Aceh, dimana dia bekerja dengan tanggungjawab dan resiko yang besar dan hanya mendapatkan imbalan sesuai dengan yang telah ditetapkan saja.

Dari banyaknya program pembangunan desa, Mahmudi tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat seperti normalisasi saluran sawah dan lumbung tani dimana program-program seperti ini merupakan program utama dari masyarakat Gampong Seuneubok Timu yang mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.

Memimpin 350 jiwa dengan total anggaran Dana Desa sebesar 630 juta dari tahun 2019 hingga sekarang, Mahmudi tetap berkomitmen mengedepankan kesejahteraan masyarakatnya dari pada egoisme untuk mensejahterakan dirinya dan keluarganya sendiri.

Sangat jarang kita temui Keuchik yang seperti Mahmudi saat ini. Mahmudi merupakan sosok pemimpin amanah yang mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Apakah sosok seperti ini tidak mendapatkan penghargaan ? Apakah sosok seperti ini tidak layak mendapatkan.(yusrizal/hafidz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *