Musrenbangdes Plandaan Jadi Wadah Transparansi dan Perencanaan Pembangunan Desa

foto: musrenbang desa plandaan

TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Plandaan pada Jumat malam (23/1).

Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Kedungwaru, Kapolsek Kedungwaru, Danramil Kedungwaru, Kasi PMD Kecamatan Kedungwaru, Kepala Desa Plandaan beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, RT dan RW, FAD, TP PKK, Karang Taruna, kader kesehatan, tokoh masyarakat, pendamping desa, pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Plandaan, Fauzi Surahmad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan lanjutan dari musyawarah dusun yang sebelumnya telah dilaksanakan di Dusun Aningjoyo dan Dusun Baliyoso. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyusun perencanaan pembangunan desa tahun 2027 secara partisipatif dan transparan.

“Musrenbangdes ini adalah lanjutan dari musyawarah dusun yang telah kita laksanakan. Forum ini kita gunakan untuk merangkum seluruh usulan masyarakat sebagai persiapan perencanaan pembangunan Desa Plandaan tahun 2027,” ujar Fauzi Surahmad.

Selain sebagai forum perencanaan, Musrenbangdes juga dimanfaatkan sebagai sarana transparansi dan pelaporan Pemerintah Desa Plandaan kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa memaparkan laporan kegiatan tahun anggaran 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Kegiatan tahun 2025 kami paparkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat,” lanjut Fauzi Surahmad.

Pemerintah desa juga menyampaikan rencana kegiatan tahun anggaran 2026 serta gambaran program-program yang diusulkan untuk tahun 2027 agar masyarakat memahami arah kebijakan pembangunan desa ke depan.

“Kami juga menyampaikan rencana kegiatan tahun 2026 dan program-program yang akan kami usulkan untuk tahun 2027, sehingga masyarakat mengetahui arah pembangunan desa,” jelasnya.

kepala desa plandaan fauzi suradmad memaparkan kegiatan desa di musrenbangdes

Lebih lanjut, Fauzi Surahmad menjelaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan didigitalisasi dan dibahas oleh tim perencana desa untuk disusun dalam tabel skala prioritas.

“Seluruh usulan yang masuk akan kami digitalisasi dan digodok oleh tim untuk menentukan skala prioritas, karena keterbatasan anggaran tidak memungkinkan semua usulan dapat dilaksanakan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Plandaan juga menyampaikan adanya penurunan signifikan Dana Desa (DD) yang berdampak langsung terhadap program dan kegiatan desa.

“Dana Desa yang sebelumnya sekitar Rp 800 juta kini menurun menjadi sekitar Rp 290 juta. Hal ini tentu berdampak pada pengurangan kegiatan pemerintah desa,” terangnya.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemerintah Desa Plandaan akan memfokuskan program pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih guna mendukung pemenuhan kebutuhan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami akan berkonsentrasi pada penguatan Koperasi Desa Merah Putih agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Penurunan Dana Desa tersebut juga berdampak pada sektor sosial, khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Jumlah penerima BLT berkurang dari 40 orang menjadi 25 orang. Kami mohon masyarakat dapat memahami kondisi ini dan bersama-sama memberikan pengertian kepada warga yang terdampak,” pungkas Fauzi Surahmad.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Plandaan berharap terbangun kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat terkait kondisi keuangan desa, prioritas pembangunan, serta komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *