Kemenkum Jatim Dorong Notaris Jadi Garda Depan Sukseskan Pendirian Koperasi Merah Putih

TROL, Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum bersama Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Jawa Timur menggelar Workshop Pembuatan Akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Kamis (15/5). Langkah ini sebagai bagian dari percepatan program strategis nasional pembentukan KDMP di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto mengapresiasi INI Jatim atas inisiatif menyelenggarakan workshop ini. Ia menekankan pentingnya peran notaris sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjamin legalitas dan akuntabilitas pendirian koperasi.

“Notaris bukan hanya pembuat akta, tetapi juga penjaga integritas hukum dan simbol kedaulatan ekonomi rakyat. Peran Anda sangat vital dalam mewujudkan koperasi yang sah, kredibel, dan berdampak,” tegas Haris.

Ia juga merujuk Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 dan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 yang mendorong percepatan legalisasi koperasi melalui sistem SABH. Kanwil Kemenkum Jatim, katanya, siap menjadi fasilitator dan penguat sinergi lintas sektor di daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Endi Alim Abdi Nusa, mengungkapkan bahwa gubernur Jatim telah mengalokasikan anggaran untuk pembentukan 1.332 KDMP, atau dengan estimasi masing-masing untuk pendirian dua koperasi di setiap kecamatan.

“Ini tantangan bersama karena melibatkan banyak pihak. Tapi kalau bisa dipercepat, kenapa tidak?” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Jatim, Budi Sarwoto, mencatat sudah ada 2.951 Musyawarah Desa Khusus dan Musrenbang tingkat kelurahan yang digelar hingga pertengahan Mei 2025 ini.

“Ini menunjukkan komitmen kuat desa-desa di Jatim menyambut program koperasi Merah Putih,” katanya.

Ketua Pengurus Wilayah INI Jatim, Isy Karimah Syakir, menegaskan kesiapan organisasinya dalam mendukung penuh percepatan pendirian koperasi ini.

“Kami siap bekerja sama untuk mewujudkan koperasi yang berlandaskan kepastian hukum dan semangat nasionalisme,” ujarnya.

Workshop ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan notaris dalam menghadapi percepatan pendirian koperasi yang ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025.

Kegiatan berlangsung di lantai 12 gedung AG Pringgodigdo Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan dihadiri ratusan peserta dari kalangan akademisi dan notaris. Hadir pula sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Haris Sukamto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim Endi Alim Abdi Nusa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim Budi Sarwoto, serta jajaran pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jawa Timur. (*)

*kemenkum.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *