Opini  

PD Sumekar Sekarat. Bupati Sumenep Harus Ambil Sikap

                       Oleh : Rudi Hartono

(Pimp. Trans Indonesia Kabupaten Sumenep)

TROL, Perusahaan Daerah (PD) Sumekar salah satu BUMD Sumenep jadi sorotan publik setelah ditunjuk oleh bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai pengelola beras lokal untuk ASN Pemkab Sumenep melalui Perbup Nomor 64 Tahun 2021.

PD Sumekar terlanjur investasi melalui uang pinjaman ke BPRS sekira1,3 miliar sejak 2018 dan 2021.

Pinjaman itu untuk beli saham 49 persen di PT Petrogas Jatim Sumekar (PJS). Sebuah anak perusahaan PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Sebuah BUMD milik Pemprov Jatim. Sebesar 51 persen saham milik PJU.

Kenapa PD Sumekar berani investasi 1,3 miliar ke PJS?

Mengutip kempalan, PJS akan mengelola Participating Interest (PI) Migas dari PT KEI (Kangean Energy Indonesia).PD Sumekar yang investasi ke PJS. Hanya sampai sekarang belum ada hasil dari investasi itu.

Bahkan, PD Sumekar terbebani bayar bunga kredit ke BPRS tiap bulannya sekira 15 juta namun pokok pinjaman dibiarkan utuh.

Beban itu terbongkar saat keuangan PD Sumekar terseok setelah suplier beras berteriak tak dibayar oleh PD Sumekar.

Diketahui PD Sumekar baru menjalankan lapak beras ASN dari TPP pada bulan Oktober 2021. TPP sebanyak 2 ribuan ASN hingga Maret 2022 yang memberi tanda tangan persetujuan untuk dipotong sebesar 105 ribu untuk 10 kg beras lokal.

Namun uang untuk kulak-an beras harus dipotong bayar tunggakan bunga kredit yang dipinjam PD Sumekar. Sebesar 60 juta terdebet di BPRS karena nunggak bayar bunga kredit.

Berapa keuntungan PD Sumekar dari jualan beras itu?

Mengutip kempalan, Humas PD Sumekar Adi Pranoto menyebut: PD Sumekar beli ke suplier seharga 9.300 per kg. Kemasan dari PD Sumekar.“PD Sumekar hanya untung 500,- per kg,” jelas Adi.
Namun sumber lain menyebut suplier beli gabah petani 7.500 per kg.

Versi lain menyebut PD Sumekar untung 2 ribu per kg x 20 ribu kg (kebutuhan TPP ASN)“Keuntungan 40 juta per bulan diperoleh PD Sumekar dari jualan beras itu,” .

Sumber itu menyebut,uang 40 juta itu, diambil BPRS 15 juta untuk bayar bunga kredit. Sisa kas PD Sumekar 25 juta untuk gaji direktur dan karyawan lainnya,sisanya untuk bayar listrik dan operasional kantor,” sambung sumber itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *