TROL, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyadari pentingnya peran mereka dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil, jujur, dan transparan. Salah satu tugas sentral KPU adalah menentukan tema debat kandidat, yang berfungsi sebagai wadah bagi calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Dalam hal ini, KPU harus menciptakan ruang demokratis yang memungkinkan kompetisi sehat di antara para calon.
KPU harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa debat kandidat tidak hanya berjalan dengan objektif, tetapi juga memberikan informasi yang relevan bagi masyarakat pemilih. Dalam konteks ini, penting untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses penentuan tema debat, partai politik, pasangan calon, akademisi, dan media massa, hingga Mahasiswa. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan tema yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu isu yang muncul dan menjadi masalah besar saat ini adalah masalah peredaran “Rokok Ilegal” yang semakin marak di Kabupaten Sumenep.
Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal sangat merugikan perekonomian daerah. Ia menekankan bahwa salah satu penyebab minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah kurangnya peran pemerintah dalam memberantas rokok ilegal. (7/10)
Minimnya PAD di Kabupaten Sumenep merupakan permasalahan besar yang menghambat laju pembangunan daerah. Seringkali, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mencapai target, Hal ini menciptakan keraguan mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Mahbub menambahkan bahwa, “minimnya komitmen dari pemerintah daerah dalam memberantas rokok ilegal menjadi tantangan tersendiri. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Ketidakpuasan terhadap tindakan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini semakin meningkat di kalangan masyarakat”. kata Ketua Dear Jatim Korda Sumenep Mahbub Junaidi melalui, Sekertarisnya Roby Tri Sulaiman, saat mengantarkan surat audiensi kepada KPU Sumenep. Senin (7/10)
Kurangnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan Dinas Kesehatan, dalam pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal membuat masalah ini semakin kompleks. Hal ini menyebabkan masyarakat sering kali menjadi korban, menghadapi kriminalisasi dari oknum aparat penegak hukum akibat menjual dan mengedarkan rokok ilegal.
Sebagai langkah proaktif, Dear Jatim mengajukan usulan kepada KPU Sumenep mengenai tema debat yang berkaitan dengan peredaran “rokok ilegal”. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu ini dan mendorong calon pemimpin untuk merumuskan solusi yang efektif. KPU diharapkan dapat menjadikan tema ini sebagai bagian dari agenda debat kandidat mendatang.
Dengan mengangkat tema peredaran rokok ilegal, KPU Sumenep berupaya menciptakan ruang dialog yang konstruktif. Diharapkan, debat kandidat tidak hanya menjadi ajang promosi calon, tetapi juga forum untuk membahas solusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kesadaran dan tindakan bersama sangat diperlukan untuk mengatasi masalah yang sudah berlangsung lama ini.
Melalui upaya kolaboratif antara KPU, calon pemimpin, dan masyarakat, diharapkan akan muncul langkah-langkah konkret untuk menangani peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
(hartono)