foto: pelaksanaan rembuk stunting dan muspadi di desa tanen
TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan-Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pencegahan dan penanganan stunting serta mewujudkan pembangunan desa yang inklusif.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rembuk Stunting dan Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (Muspadi) yang digelar di desa Tanen, Jumat (9/1).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pramusyawarah desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya. Selain itu, pelaksanaan rembug stunting juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting sebagai salah satu isu strategis nasional.
Acara ini dihadiri oleh Camat Rejotangan, Pj Kepala Desa Tanen beserta seluruh perangkat desa, BPD, Ketua TP PKK, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kader Posyandu Balita, pendamping desa, Karangtaruna, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanen, Usman Badari menyampaikan bahwa rembug stunting memiliki peran strategis sebagai forum musyawarah antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader kesehatan, serta unsur masyarakat lainnya untuk membahas secara mendalam permasalahan kesehatan di desa, khususnya terkait stunting.
“Rembuk stunting berfungsi sebagai wadah dialog dan musyawarah untuk mengidentifikasi kondisi stunting di desa, memetakan permasalahan yang ada, serta merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penanganan stunting dengan memanfaatkan sumber daya pembangunan yang dimiliki desa,” ucap Usman Badari.
Lebih lanjut, Usman Badari menjelaskan bahwa dalam forum rembuk stunting dipaparkan berbagai data layanan sasaran, kondisi balita dan ibu hamil, faktor-faktor penyebab stunting, serta capaian program kesehatan desa.
“Dalam rembuk stunting ini dipaparkan layanan data sasaran, permasalahan-permasalahan stunting, serta usulan-usulan pencegahan dan penanganan stunting. Dari hasil musyawarah tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan bersama terkait kebutuhan anggaran yang diperlukan guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tanen Ali Mustangin mengatakan, selain rembuk stunting, Pemerintah Desa Tanen juga melaksanakan Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (Muspadi).
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan kelompok perempuan, anak, serta penyandang disabilitas agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa,” jelasnya.
Dalam Muspadi, peserta menyampaikan berbagai usulan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta peningkatan akses dan layanan bagi penyandang disabilitas di desa. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pembangunan desa yang lebih adil, setara, dan inklusif.
Ali Mustangin menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan baik dalam rembuk stunting maupun Muspadi akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program kerja desa ke depan.
“Berbagai usulan yang telah disampaikan dalam rembuk stunting dan Muspadi ini selanjutnya akan diangkat dan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2027,” paparnya.
Pemerintah Desa Tanen berharap dengan adanya kegiatan ini perencanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran, berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting dan penguatan peran perempuan, anak, serta penyandang disabilitas di tingkat desa. (jk)











