TROL, Aceh Utara – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, meresmikan Campaign Instan Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (Instan JKN) dan sosialisasi reaktivasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI), Rabu, (25/2).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara itu difokuskan pada pemutakhiran dan validasi data kepesertaan JKN agar bantuan iuran tepat sasaran bagi warga kurang mampu.
Jamaluddin yang mewakili Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, mengatakan akurasi data menjadi kunci efektivitas program jaminan kesehatan nasional.
“Data yang valid dan mutakhir sangat menentukan efektivitas program. Kita ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terjamin akses layanan kesehatannya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara, dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah mendorong percepatan reaktivasi data PBI bagi warga yang sebelumnya dinonaktifkan namun masih memenuhi kriteria.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, mengatakan Campaign Instan JKN dirancang untuk memudahkan masyarakat mengecek status kepesertaan secara cepat dan transparan. Ia juga meminta pemerintah desa berperan aktif dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan.
Acara itu turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Abdurrahman serta Kepala BPS Aceh Utara Armelia Amri. Para geuchik dan bidan desa se-Kabupaten Aceh Utara juga dilibatkan karena dinilai mengetahui langsung kondisi administrasi dan sosial ekonomi warga.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menargetkan pembaruan data kepesertaan dilakukan secara berkala dan terintegrasi guna mendukung tercapainya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di daerah tersebut. (Rizal)











