TROL, Sumenep – Hosniyah (37) warga Dusun Tanodung, Desa Rombiya Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi melaporkan Sunarto, salah satu oknum perangkat Desa Rombiya Barat ke Mapolres Sumenep.
Hal ini diketahui berdasarkan surat laporan polisi dengan nomor : LP/B/22/1/2022/SPKT/ Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Januari 2022, yang beredar di salah satu grup WhatsApp, Kamis (24/2).
Menurut isi surat laporan tersebut, Sunarto dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari awal tahun anggaran 2021.
Dalam laporannya, selama tahun 2021 Hosniyah mengatakan tak pernah menikmati Bansos PKH. Pasalnya, buku tabungan pelapor dikuasai oleh Sunarto sejak pertengahan tahun 2020.
Sebelumnya selama tahun 2020, Hosniyah masih menerima Bansos PKH yang diserahkan oleh Sunarto. Baru pada tahun 2021, dia tidak pernah mendapatkan bansos PKH, padahal menurut informasi program bantuan tersebut tetap berjalan.
Akhirnya, Hosniyah yang merasa ada kejanggalan karena tidak pernah menerima bantuan langsung mendatangi terlapor pada bulan Desember 2021 dan meminta buku tabungan dan ATM bank Mandiri miliknya.
Selanjutnya Hosniyah mengecek rekening koran buku tabungan tersebut. Faktanya terdapat beberapa kali uang masuk selama tahun 2021, namun uang tersebut tidak sampai pada Hosniyah.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bansos ini kemudian menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Salah seorang warga Sumenep yang tidak mau disebutkan namanya di media ini merasa prihatin atas kasus yang menimpa Hosniyah.
“Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) Harus profesional dalam menangani kasus ini, jangan sampai mati di tengah jalan, kasian sama warga yang direnggut haknya oleh oknum perangkat desa,” ucapnya.
Sementara AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp-nya menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan Bansos PKH tersebut sudah diproses.
“Saat ini masih tahap pemeriksan 3 saksi dan selanjutnya 2 saksi lagi yang akan diperiksa,” jawab AKP Widiarti. (Hartono)