Bisa Rugikan Polres Sumenep, Akun Tik Tok Sorotin Hukum Dilaporkan 

foto: dok transindonesia sumenep

TROL, Sumenep – Aliansi Progresif Sumenep, Jawa Timur melaporkan akun TikTok Sorotin Hukum ke Polres Sumenep pada Rabu (7/8), Seperti diketahui akun tersebut sering mengunggah konten negatif berupa berita bohong.

Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya, menjelaskan laporan ini merupakan respons terhadap keresahan yang ditimbulkan oleh unggahan akun TikTok tersebut di masyarakat Kota Keris. Ia menilai bahwa konten-konten yang diposting cenderung negatif dan berusaha menyerang institusi Polri, khususnya Polres Sumenep.

“Banyak masyarakat Sumenep menganggap konten dari akun TikTok Sorotin Hukum cenderung tendensius dan berpotensi memprovokasi,” ujar Faldy Aditya.

Baca : Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sumenep Bersatu Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPC PPP Sumenep

Dia juga menyoroti bahwa salah satu unggahan yang menuduh adanya setoran tambang ke Kasat Reskrim Polres Sumenep adalah hoaks. “Tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut, dan hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa tidak ada penambang yang mengaku melakukan setoran seperti yang dituduhkan,” jelasnya.

Faldy Aditya menambahkan bahwa konten provokatif dari akun TikTok Sorotin Hukum dapat merusak suasana menjelang Pemilukada serentak yang akan datang. “Unggahan-unggahan tersebut menciptakan kegaduhan yang tidak diperlukan dan merusak upaya untuk menjaga kondusivitas menjelang Pemilukada,” keluhnya.

Baca : Pencurian Motor di Lampung Tengah Menggila, Warga Enggan Melapor

Ia mengimbau semua pihak untuk menjaga keamanan dan kedamaian menjelang Pemilukada. “Hindari menyebar hoaks dan menciptakan keributan melalui akun TikTok yang tidak jelas,” tegasnya.

 

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *