Sidak Tiga Pasar di Kota Blitar, DPRD Soroti Sepinya Aktivitas Pedagang

TROL, Kota Blitar – Komisi II DPRD Kota Blitar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga titik perdagangan, Rabu (30/9). Sidak menyasar Pasar Pahing, Pasar Legi, dan Pusat Kuliner.

Sidak dilakukan untuk melihat langsung kondisi perdagangan sekaligus mengevaluasi pemanfaatan fasilitas pasar setelah pembangunan dan revitalisasi. Selain meninjau kondisi fisik, rombongan juga menyerap keluhan dan masukan dari para pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengatakan salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum maksimalnya aktivitas perdagangan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera dicarikan solusi agar pedagang yang sebelumnya berhenti berjualan kembali mengaktifkan lapaknya.

“Jadi intinya kita ini turun, memang sekarang ini ekonomi juga lagi sulit, terutama pedagang kecil ini kan juga banyak yang sambat. Kita berupaya untuk carikan solusi agar teman-teman pedagang yang dulunya berjualan mau melakukan aktivitasnya kembali,” ucap Yohan.

Ia menyebut hasil sidak dan berbagai masukan dari pedagang akan menjadi bahan evaluasi DPRD bersama Pemkot Blitar. Harapannya, pengelolaan pasar dan kawasan perdagangan dapat diperbaiki sehingga aktivitas ekonomi kembali bergerak.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Blitar Parminto mengatakan secara fisik pembangunan Pasar Pahing dan Pusat Kuliner telah rampung. Sedangkan pembangunan Pasar Legi masih berlangsung karena masa kontraknya berjalan hingga 18 Desember 2026.

Parminto mengakui aktivitas perdagangan di sejumlah lokasi masih belum maksimal, terutama di Pasar Pahing. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD untuk menyusun sejumlah langkah agar pedagang yang masih tutup dapat kembali berjualan.

Salah satu usulan yang muncul dalam sidak adalah pembebasan retribusi sementara bagi pedagang. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pedagang untuk kembali membuka lapaknya tanpa terbebani biaya retribusi pada masa awal.

“Intinya kalau di Pahing, secara hasil bagus. Terus ketika tanya ke pedagang memang ada sepinya kan di sana. Tadi ada usulan bagus dari DPRD Komisi II, bagaimana untuk dibebaskan dulu retribusinya dalam satu minggu atau satu bulan, itu kan catatan bagus,” kata Parminto.

Selain persoalan retribusi, pemerintah juga mempertimbangkan pemusatan sejumlah event strategis di kawasan pasar. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kunjungan masyarakat sekaligus menarik minat kalangan anak muda.

Parminto menegaskan, berbagai usulan yang muncul dalam sidak akan menjadi bahan tindak lanjut bersama. Pemerintah dan DPRD ingin memastikan pembangunan serta revitalisasi pasar tidak hanya menghasilkan fasilitas secara fisik, tetapi juga diikuti dengan meningkatnya aktivitas perdagangan.

“Masukan-masukan dari lapangan ini akan menjadi catatan untuk kita tindak lanjuti bersama,” pungkasnya. (*)

 

*sumber:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *