TROL, Kota Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersama DPRD Kota Blitar menyiapkan dana cadangan sebesar Rp25 miliar untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029. Anggaran tersebut direncanakan dialokasikan secara bertahap melalui APBD 2027 dan APBD 2028 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, dari total dana yang disiapkan, sebesar Rp10 miliar akan dialokasikan dalam APBD 2027. Sementara Rp15 miliar sisanya direncanakan masuk dalam APBD 2028.
“Total dana cadangan untuk Pilkada 2029 kita siapkan sebesar Rp25 miliar. Ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Syauqul Muhibbin.
Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibbin itu menjelaskan, pencadangan anggaran dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan Pilkada sejak dini. Dengan perencanaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki kesiapan anggaran ketika tahapan penyelenggaraan Pilkada 2029 berlangsung.
Meski demikian, Pemkot Blitar tetap mempertimbangkan keseimbangan fiskal agar pencadangan anggaran politik tersebut tidak mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai program prioritas masyarakat.
Sejumlah sektor yang tetap menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan sosial. Karena itu, pengalokasian dana cadangan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Mas Ibbin menambahkan, apabila terdapat perubahan regulasi maupun jadwal pelaksanaan Pilkada, penggunaan dana cadangan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilkada akan dilakukan melalui panitia khusus (pansus).
DPRD menargetkan pembahasan regulasi tersebut rampung pada November 2026. Penyelesaian Raperda itu dinilai penting agar pencadangan anggaran memiliki landasan hukum sebelum proses penetapan APBD 2027.
“Pembahasan Raperda Dana Cadangan ini akan kami lakukan melalui panitia khusus dan ditargetkan selesai November, sehingga dapat menjadi dasar dalam penganggaran APBD 2027,” tutur Syahrul.
Dengan target penyelesaian Raperda pada November mendatang, Pemkot dan DPRD Kota Blitar kini menyiapkan landasan penganggaran untuk memenuhi kebutuhan Pilkada 2029. Skema pencadangan bertahap diharapkan dapat menjaga kesiapan pembiayaan pesta demokrasi sekaligus mempertahankan keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*)
*sumber: blitarkota.go.id











