BPKP Jatim Serahkan Evaluasi Anggaran 2026 Kabupaten Pacitan

TROL, Pacitan – Kabupaten Pacitan resmi beralih ke wilayah kerja pembinaan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebelumnya, Pacitan berada di bawah wilayah pembinaan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.

Peralihan tersebut mengemuka dalam penyerahan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun 2026 Kabupaten Pacitan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pacitan, Rabu (7/10).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu, menjelaskan bahwa perubahan wilayah kerja pembinaan itu didasarkan pada pertimbangan geografis, jarak antardaerah, serta pemerataan beban kerja antar perwakilan.

Selain Pacitan, Kabupaten Ponorogo juga akan beralih dari wilayah pembinaan BPKP Jawa Timur ke Perwakilan BPKP DIY.

“Kabupaten Ponorogo dan Pacitan yang sebelumnya ikut wilayah kerja BPKP Jawa Timur ke depan akan ikut wilayah kerja BPKP Yogyakarta,” kata Hasoloan.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyambut baik perubahan wilayah pembinaan tersebut. Menurutnya, secara geografis, Pacitan memiliki kedekatan dengan wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Tadi saya agak kaget ada kabar bahwa sekarang Pacitan masuk Yogyakarta,” ungkap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Hasoloan Manalu menyerahkan dokumen hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun 2026 kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Penyerahan ini sekaligus menjadi momentum perpisahan bagi Perwakilan BPKP Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan seiring perubahan wilayah kerja pembinaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP DIY Dessy Adin, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Dengan peralihan ini, koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pacitan selanjutnya akan berada di bawah Perwakilan BPKP DIY.

Penyesuaian wilayah kerja tersebut diharapkan mendukung efektivitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, termasuk dalam mendorong kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. (*)

*sumber: prokopimpacitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *