Delapan Jabatan di Pemkab Tulungagung Segera Terisi

TROL,Tulungagung – Kekosongan delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Pemkab Tulungagung  akan segera terisi.Lantaran pensel telah mengumumkan nama dari proses hasil akhir tahapan seleksi.

Tiga nama peringkat 1,2,3 dari 8 JPTPT yang diumumkan pada Kamis (24/2) lalu yang diteken Sekretaris Daerah adalah

1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;

1. Dwi Hary Subagyo,
2. Umar Sirajudin,
3. Evi Purvitasari.

2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

1. Eny Dwi Agustin
2. Agus Suswantoro.
3. Adi Prasetya.

3. Kepala Perpustakaan dan Kearsipan

1. Lilik Ismiati.
2. Catur Hermono.
3. Agus Pamungkas.

4. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

1. Fancholig Joko Pribadi.
2. Fajar Widaryanto.
3. Adi Prasetya.

5. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

1. Robinson Parsaoran Nadeak.
2. Agus Suswantoro.
3. Sunari.

6. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

1. Catur Hermono.
2. Iswahjudi.
3. Totok Joko Purwantoro.

7. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

1. Sugeng Riyadi.
2. Subianto.
3. Erwin Novianto.

8.  Staf Ahli Bupati Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan

1. Eny Dwi Agustin.
2. Fancholiq Joko Permadi.
3. Agus Pamungkas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung Soeroto mengatakan, saat ini nama-nama yang masuk tiga besar di tiap formasi sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada, Jumat (25/2) .

“Iya, itu hasil seleksinya yang sudah diumumkan tanggal 24 Februari 2022, kemarin dan juga hari ini sudah dilaporkan ke KASN,” kata Soeroto.

Untuk jadwal pelantikan, BKSDM belum dapat memastikan kapan dilaksanakan. Pasalnya,  yang lolos masing-masing tiga besar harus melengkapi persyaratan yaitu tes kesehatan.

“Tanggal 2 Maret 2022 masih ada kelengkapan untuk tes kesehatan dan bebas narkoba. Setelah itu kapan pelantikan, belum tahu,” ungkapnya.

Keseluruhan calon yang telah diseleksi sudah mengikuti tahapan seperti penelusuran rekam jejak, kompetensi manajerial, dan kompetensi bidang atau teknis terhadap seleksi terbuka dan kompetitif pengisian JPTP di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Untuk selanjutnya, menjadi kewenangan bupati selaku kepala daerah untuk memilih satu di antara tiga pejabat yang lolos seleksi itu untuk mengisi 8 jabatan yang hingga saat ini masih kosong.(edy)