Program Batik Dianggap Tindas UMKM, Dear Jatim Sumenep Bakal Gelar Aksi Jilid III

TROL, Sumenep – Akibat progam Batik ASN yang kini menjadi polemik dimata publik, kredibilitas Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur menurun.

Selain polemik Batik ASN banyak lagi persoalan lainnya yang tidak mampu diatasi oleh orang nomor satu di kabupaten paling ujung timur pulau Madura.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, diketahui persoalan itu bukan hanya di internal Pemkab namun dimata publik juga banyak pihak yang beranggapan seperti itu.

Seperti ketua Dear Jatim Korda Sumenep Mahbub Junaidi kembali angkat bicara terkait kasus pengadaan Batik ASN yang sampai saat ini masih belum ada tanggapan jelas dari bupati Sumenep. (16/3)

Dilansir dari beberapa media bahwa, pengadaan Batik ASN yang melibatkan para UMKM pengrajin batik yang seharusnya memberikan kesejahteraan kepada para pengrajin batik tetapi malah sebaliknya para UMKM hanya menerima upah yang sangat tidak wajar

Berdasarkan beberapa temuan Dear Jatim dilapangan para UMKM membuat 2 motif yang berbeda diantaranya batik motif Beddei dan motif Tera’ Bulan yang diduga dimonopoli oleh Canteng Koning karena desainnya Tera’ Bulan itu di klaim hak cipta perorangan oleh (Canteng Koning) sebab Pemkab tidak membayar royalti dari setiap potong batik Tera’ Bulan.

Bahkan juga ada pemalakan sebesar 100 ribu dengan rincian 50 ribu untuk pengamanan oknum LSM, 50 ribu untuk pemilik desain

“Sangat miris dari total harga batik Tera’ Bulan itu sebesar 450 ribu dan yang didapat oleh UMKM hanya sebesar 325 ribu dengan dipotong beberapa hal yang katanya untuk kepentingan pengamanan LSM dan pemilik desain”. Kata Mahbub. Kamis (16/3)

Kemudian untuk batik motif Beddei para pengrajin yang mengerjakan Rengrengan satu orang pekerja dalam 1 hari hanya mampu menyelesaikan maksimal 4 potong kain batik dengan ongkos per kain 8 ribu x 4 potong = 32 ribu dan untuk Tembokan satu orang pekerja dalam 1 hari hanya mampu menyelesaikan rata-rata 2 potong kain batik dengan ongkos 12 ribu x 2 = 24 ribu

“Jadi dengan harga 135 ribu untuk 1 orang pengrajin hanya mengantongi keuntungan 17 ribu/potong kalau ditotal dalam 1 minggu hanya mampu menyelesaikan batik sebanyak 15 potong/minggu dengan penghasilan 255 ribu”. Terangnya

Menurut Mahbub, sangat tidak wajar dengan hasil yang didapat oleh UMKM sebesar 255 ribu per minggu apabila kalau di bandingkan dengan pernyataan bupati Sumenep sebelemunya yang mengatakan bahwa akan mensejahterakan para UMKM pengrajin batik

“Kami sangat yakin berdasarkan data dan fakta yang kami peroleh di lapangan bisa di simpulkan kalau oknum pengusaha batik Canteng Koning diduga mempermainkan dan menindas para UMKM pengrajin batik yang seharusnya mendapat kesejahteraan

Oleh karena itu kami juga menuntut keras kepada bupati Sumenep supaya Perbup nomer 81 yang kemudian di ganti dengan Perbup 74 segera dihapus dan kemudian segera hentikan pengadaan batik yang merugikan para UMKM”. Tegasnya

“Dalam waktu dekat ini Dear Jatim akan kembali melakukan aksi jilid III di depan kantor Pemkab Sumenep dan perlu di ingat kami juga tidak main-main terkait persoalan ini bahkan apabila persoalan ini masih belum ada tanggapan yang jelas, maka kami akan segera melaporkan persoalan ini ke pihak yang berwajib”. Tegasnya

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *