Mangkrak di Polsek Ngasem, Laporan Kehilangan Belum Ada Hasil

TROL, Kediri – Kekecewaan dirasakan oleh AW 27 tahun warga dusun Semanding RT 002 RW 001 desa Semanding kecamatan Pagu – Kediri, usai melaporkan kasus pencurian yang dialaminya di Polsek Ngasem, Polres Kediri.

Pasalnya hingga saat ini, laporan yang dilayangkan pada tanggal 5 Pebruari 2025 dengan nomor : LPM /21.Unit Reskrim/II/2025/ SPKT/POLSEK NGASEM/RES KEDIRI/POLDA JATIM,Dari Polsek Ngasem diperoleh keterangan,hingga saat ini polisi meyakini HP dalam kondisi dimatikan ,jika nantinya dihidupkan oleh siapapun maka dari IP HP tersebut pihak polisi bisa melacak hingga pada titik nol dimana Hp tersebut berada.

AW mengaku telah kehilangan barang berupa 2 unit Hp merek Realmi 5i warna biru dan I Phone XR warna merah dengan perkiraan kerugian mencapai kurang lebih 4,5 juta rupiah.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku pencurian. Namun, sampai hari ini Selasa (8/4) belum ada perkembangan berarti dari pihak berwajib.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Saya merasa laporan saya diabaikan,” ungkap AW dengan nada kecewa.

Ketidakjelasan penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Minimnya informasi yang diberikan kepada pelapor juga menambah keresahan dan kekecewaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Ngasem belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya terkait keamanan dan kepercayaan terhadap kinerja kepolisian dalam menangani laporan kejahatan.

Masyarakat berharap agar pihak berwajib segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus pencurian ini. (tian)

 

*perbaikan pada:

1. alenia kedua ‘…tersebut belum menunjukkan tanda-tanda adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian”dihilangkan

2. alenia ketiga semula 15 juta ,dirubah menjadi 4,5 juta

Perubahan dilakukan pada kamis (10/4) PKL 23.04 bbwi – terimakasih -penanggungkawab redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *