Opini  

Premanisme dan Luka Sosial

TROL,- Premanisme, bukan sekadar cerita klasik,tetapi memang sudah menyelinap dalam nadi kehidupan bangsa.

Sebuah studi oleh Komnas HAM (2023) menunjukkan bahwa 70 persen kasus kekerasan jalanan dan pemalakan di kota besar melibatkan anak muda usia 16–30 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap. (muliadi saleh dalam pelakita.id, 17/5/2025)

Ada Sejak Lama

Dalam banyak riwayat sejak masa kolonial Belanda premanisme sudah ada,bahkan di era reformasi, premanisme tetap ada.

Di masa Orde Baru,ada istilah “Penumpang Gelap Pembangunan”—mereka yang berpakaian sipil namun bersenjata, menjaga proyek-proyek besar, menundukan rakyat kecil demi “stabilitas nasional.”

Kekuasaan otoriter kerap memelihara premanisme karena ia mengabdi pada ketakutan, bukan keadilan.

Pengamat kebijakan publik kerap menyebut ini sebagai simptom, bukan penyakit. Premanisme adalah buah, bukan akar. Ia tumbuh dari kegagalan sistemik,buruknya tata kelola, lemahnya pelayanan publik, ketimpangan sosial yang dibiarkan menjalar. Ketika ruang publik tak aman, birokrasi tak ramah, dan aparat cenderung permisif, maka masyarakat mencari “rasa aman” meski lewat jalan bengkok. Dan para preman, sadar atau tidak, mengisi kekosongan itu.

Robert K. Merton dengan Strain Theory-nya menyempurnakan pemahaman bahwa premanisme bisa lahir dari ketegangan antara harapan dan kenyataan. Masyarakat diajarkan mengejar sukses, tapi saluran sah menuju cita-cita itu disumbat. Maka sebagian memilih jalan pintas. Preman bukan dilahirkan, tapi diciptakan oleh sistem yang timpang (Moch.Fauzan Zarkasi, S.H., M.H./matakita.co, 19/5/2025)

Apa Hakikat Premanisme?

Premanisme bukan sekadar aksi kekerasan. Ia adalah manifestasi dari kecacatan struktur sosial. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, ketika pendidikan tidak merata dan pengangguran merajalela, lahirlah kekuatan liar yang mencari tempat di luar jalur negara.

Premanisme adalah produk dari perasaan tertindas yang tak menemukan ruang ekspresi. Ia adalah bahasa kekuasaan dari mereka yang kehilangan harga diri.

Sosiolog Ariel Heryanto pernah menulis bahwa premanisme adalah bentuk resistensi dan sekaligus kompromi dengan ketimpangan. Mereka menentang sistem, tapi juga menghidupi dirinya dari sistem itu sendiri.

Mengapa Premanisme Terus Ada di Indonesia?

Indonesia, negeri dengan jutaan pemuda, namun sebagian masih terjebak dalam lingkaran pengangguran, putus sekolah, dan keluarga yang tercerai-berai.

Dalam ruang sempit tanpa peluang, kekerasan menjadi satu-satunya jalan menuju “pengakuan.”

Premanisme adalah gejala dari tubuh sosial yang sakit. Ia adalah tumor dari sistem hukum yang tidak adil, kanker dari ketimpangan ekonomi yang kronis, dan borok dari nilai-nilai moral yang terkikis.

Dalam pendekatan psikososial, premanisme lahir karena “krisis identitas”—seseorang yang tidak merasa dihargai oleh masyarakat akan menciptakan cara sendiri untuk diakui.

Solusi

Solusi terhadap premanisme tidak bisa sebatas penangkapan pelaku. Ia harus menyentuh akar dan sistem.Yaitu, negara harus hadir secara adil.

Hukum tak boleh dipolitisasi. Polisi tak boleh takut pada kekuatan ormas. Aparat harus berani menindak siapa pun yang melanggar hukum, bukan hanya ketika viral.

Dr. Hermawan Sulistyo, peneliti LIPI, menyebut bahwa “penumpasan premanisme membutuhkan keberanian moral dari penegak hukum untuk tak berkompromi.” Kita butuh penegakan hukum yang merata, bukan yang tunduk pada kuasa dan popularitas.

Lalu, pendidikan karakter harus menjadi arus utama kurikulum. Bukan sekadar hafalan Pancasila.

Generasi muda harus dapat ruang untuk tumbuh, bukan ditekan dengan sistem pendidikan yang kaku dan dunia kerja yang tertutup.

Selain itu, masyarakat harus membangun sistem sosial yang inklusif.

Dengan Nurani

Premanisme bukan hanya soal hukum. Ia adalah cermin dari krisis kemanusiaan kita. Kita butuh negara yang bukan sekadar kuat, tapi juga adil.

Secara sosiologis, premanisme lahir dari adanya struktur sosial yang timpang, dengan ketidakadilan yang tajam dalam distribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya. Jika menggunakan teori klasik Robert K. Merton (1968), yang menjelaskan bahwa ketika individu dalam masyarakat menghadapi kesulitan atau hambatan sistemik untuk mencapai tujuan sosial yang dihargai (misalnya kesejahteraan material, status, dll.) melalui jalur legal yang diakui, mereka akan mengalami tekanan (strain). Akibatnya, mereka cenderung mencari jalur alternatif—termasuk perilaku menyimpang—untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk cara ilegal seperti premanisme – rakyatmerdeka .id- Kamis, 27 Maret 2025. (winarto, pimpinan media, wakil ketua SWI jawa timur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *